Buteng: Butuh 18 Tahun CJH 2017 Bisa ke Mekah

  • Bagikan
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton Tengah, Mansyur. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Sebanyak 127 calon jamaah haji (CJH) yang terdaftar di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara pada 2017 harus menunggu 18 tahun untuk melaksanakan hajat rukun Islam ke lima tersebut.

Kepala Kementerian Agama Buteng, Mansyur mengungkapkan daftar tunggu 18 tahun disesuaikan dengan banyaknya jumlah CJH yang terdaftar di tingkat provinsi. Namun masa tunggu bisa berkurang, apabila kuota haji di provinsi bertambah.

“Jadi lama 18 tahun itu setelah disesuaikan dengan jumlah secara keseluruhan dengan CJH provinsi, bukan ditentukan di kemenag ini. Selama tidak bertambah (kuota haji di provinsi), tetap seperti itu, karena saat didaftarkan sudah tertulis masa pemberangkatannya,” jelas Mansyur, Jumat (19/1/2018).

Penulis: Ali Tidar

  • Bagikan