Buteng Siapkan Rp7 Miliar untuk THR dan Gaji 13 PNS

  • Bagikan
Kepala DPKAD Buton Tengah, H. La Maeta (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Kepala DPKAD Buton Tengah, H. La Maeta (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), telah menyiapkan anggarang kurang lebih 7 miliar, untuk pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018, untuk 5578 orang Pengawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Dinas DPKAD, H. La Maeta mengatakan, pencairan gaji 13 dan THR ini akan dilakukan setelah pencairan gaji para PNS bulan Juni.

“Saya rencana ini tanggal 4 gaji Bulan Juni, tanggal 5-6 THR dan Gaji 13” tuturnya saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya, Senin (28/5/2018).

Untuk besaran THR yang didapat oleh para PNS, tambah La Maerta, DPKAD akan berpatokan pada besaran gaji pokok para PNS Bulan Mei. “kalau ada yang naik jabatannya sebelum pembayaran tersebut, maka tetap akan dihitung bulan Mei,” tambahnya.

Adapun mekanisme pancairan anggaran tersebut, jelasnya, para bendahara dinas menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk pencairan, yang selanjutnya DPKAD akan mentranferkan anggaran tersebut ke rekening masing-masing dinas, dan pihak dinas akan mentranferkan ke rekening pribadi para PNSnya.

Untuk itu, dia harapkan kepada semua para bendahara dinas, untuk menyiapkan semua dokumennya, karena anggarannya sudah siap untuk dicairkan.

“jadi kalau besok-besok THR nya masuk terlambat, jangan salahkan keuangan, tetapi bendahara dinasnya yang bermasalah,” pungkasnya.

 

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan