Buton Terima Kucuran DBHP dari Pemprov

  • Bagikan
Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Buton, Awaluddin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton mendapatkan dana bagi hasil pajak (DBHP) dari pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara per Juni 2017 sebesar Rp 2.767.960.615.

Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (DP2RD) Kabupaten Buton, Awaluddin mengatakan DBHP tersebut bersumber dari pajak bahan bakar minyak (BBM), rokok, pemanfaatan air bawah tanah, biaya balik nama kendaraan dan pajak kendaraan seperti STNK dan BPKB.

“Yang tentukan itu dari provinsi, kita hanya menerima hasilnya, kalau tahun lalu sebesar Rp 16 miliar lebih,” kata Awaluddin di ruang kerjanya, Rabu (19/7/2017).

Dana itu nantinya di transfer dari provinsi ke kas daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton yang dikucurkan per triwulan setiap tahunnya.

“Karena kita (DP2RD) satu rekening dengan BPKAD, tapi sebelum dikucurkan terlebih dulu ada surat dari provinsi yang masuk,” jelasnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan