Butuh Layanan Cepat dari Kepolisian? Hubungi Call Center Polres Konawe

  • Bagikan
Personil Satlantas Polres Konawe saat berpose di depan baliho pengumuman call center. (Foto: Kasat Lantas Polres Konawe/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini tak perlu kesulitan lagi menyampaikan keluhan atau informasi peristiwa lainnya kepada aparat kepolisian setempat. Sebab Kepolisian Resor Konawe, membuka call center untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dengan cepat dan tepat.

Call senter atau nomor kontak pusat merupakan layanan yang disediakan agar kepolisian lebih sigap merespon laporan selama berada di wilayah hukum Polres Konawe, yang mencakup Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka. Untuk memanfaatkan layanan ini, cukup menghubungi 0813 4188 3088 dan laporkan keluhan, pengguna jalan, dan pengendara yang mengalami gangguan dalam perjalanan, seperti kecelakaan akan langsung diterima pihaknya.

“Kami sudah memasang baliho terkait pengumuman ini, agar informasinya cepat tersampaikan ke masyarakat. Jadi warga Konawe bisa menghubungi  081341883088, sebagai call center kami. Agar anggota kami bisa langsung bergegas memberikan bantuan,” terang Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran, Selasa (19/9/2017).

Kata dia, upaya itu dilakukan demi memberikan layanan prima kepada masyakarat. Aktifnya layanan ini, dimulai pada Selasa, 19 September 2017.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan