BWS Sulawesi IV Kendari Bentuk Tim Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Pelosika

  • Bagikan
PPK Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV Kendari, Arsamit Warta Dinata (kiri) bersama Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sultra, (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
PPK Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV Kendari, Arsamit Warta Dinata (kiri) bersama Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sultra, (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Guna mendukung dan mensukseskan program strategis nasional Pembangunan Bendungan Pelosika, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari mulai membentuk tim percepatan untuk persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Pelosika di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur.

Tim yang melibatkan lintas instansi dan berbagai pihak terkait tersebut untuk pengadaan tanah yang clean, clear dan tepat waktu pelaksanaan pembangunan Bendungan Pelosika.

PPK Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV Kendari, Arsamit Warta Dinata mengungkapkan, proses lelang Bendungan Pelosika sudah dimulai semester dua tahun ini, sementara untuk pembangunan konstruksi Bendungan Pelosika akan dimulai tahun 2023.

Kebutuhan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Pelosika cukup besar yakni 5.940 hektare. Sementara 2.100 kawasan hutan sudah mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.

“Dari 2.100 kawasan hutan itu kami sudah progres 90 persen,” ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi tim persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Pelosika, Kamis (2 Juni 2022).

Ia jelaskan, tujuan pembangunan Bendungan Pelosika sebagai pengendalian banjir di wilayah Konawe dan Koltim, sebagai penyedia air minum untuk masyarakat, untuk pembangkit listrik tenaga air, untuk irigasi, dan sarana pariwisata dan olahraga.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sultra, Ari Tonga mengungkapkan, Bendungan Pelosika berada di dua kabupaten, Konawe dan Kolaka Timur, sehingga tim yang dibentuk terdiri dari Pemda Kabupaten dan Pemprov Sultra. Tim ini bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur  Ali Mazi.

Tugas tim ini untuk menyiapkan tahapan persiapan, pertama tahapan sosialisasi. Tujuannya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pengadaan tanah pembangunan bendungan pelosika sehingga mereka tahu bahwa ada program pemerintah untuk pembangunan bendungan tersebut.

“Kemudian akan dilakukan kegiatan penyusunan daftar nominatif sementara, data masyarakat di dua kabupaten tersebut. Hasilnya, itulah yang akan diundang untuk melaksanakan kegiatan konsultasi publik. Hal itu dilakukan untuk meminta persetujuan masyarakat untuk pembangunan bendungan,” paparnya.

Ketika ada masyarakat yang keberatan sesuai aturan maka dimungkinan akan dilakukan konsultasi ulang terhadap warga yang keberatan saja. Hasil konsultasi masih melakukan keberatan maka sesuai aturan dalam waktu 14 hari maka warga tersebut mengajukan keberatan secara resmi. Artinya bersurat secara resmi kepada gubernur bahwa mereka keberatan.

Dengan itu, Gubernur Sultra akan membentuk tim kajian keberatan untuk mengkaji warga yang keberatan. Ketika kajiannya ditolak maka pembangunan bendungan akan berjalan terus. Namun, ketika masyarakat mengajukan lagi keberatan ke pengadilan maka akan berproses hukum sampai menerima keputusan inkrah.

“Konsekuensinya, ketika keberatan masyarakat diterima maka proyek tersebut akan dibatalkan,” bebernya.

Namun, ketika ditolak dan dimenangkan oleh pemerintah maka Gubernur Sultra, Ali Mazi akan mengeluarkan SK penetapan lokasi. Maka secara resmi pembangunan bendungan tersebut akan berjalan. Selanjutnya, dari SK tim persiapan pihaknya akan kembalikan kepada pihak instansi, yakni BWS Sulawesi IV Kendari.

Kemudian BWS akan meminta tim pengadaan pelaksanaan tanah kepada Kanwil Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Provinsi. Tahapan pelaksanaan pengadaan tanah itu menjadi domain kementerian ATR BPN provinsi untuk melaksanakan tahapan.

“Ini tergantung Pak Kanwil bisa mengerjakannya atau merekomendasikan ke kantor BPN Konawe dan Koltim. Tugas kami hanya mempersiapkan kalau pengerjaannya BWS yang mempunyai domainnya. Kami hanya mempersiapkan pengadaannya saja,” ungkapnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan