Cabup Rusman Emba 'Serang' Komisioner KPUD Muna

  • Bagikan
Suasana rapat koordinasi persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Muna di kantor KPUD setempat, Senin (7/3/2016). (Foto: Anuardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Rapat koordinasi persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Muna pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), diwarnai perdebatan yang cukup sengit dan nyaris baku hantam antara Calon Bupati Muna nomor urut 1, LM Rusman Emba dengan komisioner KPUD Muna. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPUD Muna LM Amin Rambega, Senin (7/3/2016), di kantor KPUD setempat.Penyebabnya, Rusman Emba mendesak pihak KPUD Muna memberikan form C7-KWK seluruh TPS di Kabupaten Muna, kepada semua tim calon kepala daerah. Tujuannya, untuk dilakukan verifikasi pemilih yang menggunakan KTP saat pemilihan 9 Desember 2015 lalu. Bila KPU tidak memberikan data C-7, maka dia meminta kepada KPU untuk menggunakan DPT yang lama.Namun, pihak KPUD Muna meminta diberi waktu, sebab sekitar 67 lembar form C-7 masih berada di dalam kotak suara.Karena permintaannya belum diamini oleh Komisioner KPUD, Rusman pun marah dan membanting botol air mineral yang ada di hadapannya. Adu argumen antara Rusman dan Ketua KPUD pun terjadi, suasana rapat makin panas.Disaat terjadi adu argumentasi antara Amin dan Rusman, salah seorang komisioner KPU Muna, Rahmat Andang Jaya merekam Rusman saat berdebat panas dengan Ketua KPUD Muna. Rupanya Rusman tidak \’nyaman\’ debatnya direkam. Ia meminta Andang tidak merekam dirinya saat dia sedang marah dan memintanya menghapus rekaman tersebut. Andang tidak mau melakukannya. Sebab menurutnya, hal itu tidak menyalahi aturan apalagi kejadianya di kantornya sendiri.“Ini rumah saya, saya rekam bukan untuk konsumsi publik, tetapi untuk konsumsi pribadi,” ujar Andang.Namun disambut Rusman dengan pernyataan kantor KPUD merupakan milik publik. Seolah tidak sadar bahwa di tempat publik semua orang berhak melakukan hal yang sama.Karena Andang tidak mengindahkan permintaan Rusman itu, Cabup tersebut kembali menyerang Andang Jaya dengan mengeluarkan kata-kata kasar.Merasa tersudutkan, Andang pun membalas menyerang Rusman dengan kata kasar, akibatnya keduanya nyaris baku hantam.Anggota Polres Muna yang berjaga dalam ruang rapat langsung melerai Andang dan Rusman. Setelah dilerai, suasana kembali kondusif dan Ketua KPUD Muna langsung menutup rapat tersebut.Atas kejadian tersebut, tim dari pasangan dr. Baharuddin-La Pili, Muhamad Ikhsan sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Rusman. Sebagai publik figur, apalagi sebagai calon pemimpin di daerah ini, kata Ikhsan, sangat tidak etis menunjukan ketidak dewasaan berpikir di hadapan forum.“Kejadian ini sangat memilukan, apalagi dia sebagai pasangan calon bupati. Mestinya ketika dia memberikan keberatan kepada KPU harus dengan cara-cara normal, tidak perlu dengan harus marah-marah apalagi sampai banting Aqua (botol air mineral) di hadapan komisioner. Ini sebenarnya cara-cara yang tidak perlu dia pertontonkan, apalagi dia sebagai publik figur,” ujarnya.Ikhsan juga menyanyangkan aksi saling membalas kata kasar dengan komisioner Rachmat Andang Jaya.”Kejadian ini sebetulnya tidak perlu terjadi, kalau dia berpikir rasional dan bijak. Tapi karena tidak mengontrol emosi, sehingga terjadi saling balas kata-kata kasar. Ini saya melihat sudah tidak baiklah, apalagi bukan saja mereka dalam forum ini, tetapi ada juga perwakilan calon lain di dalam rapat,” ujarnya lagi.Menurut Ikhsan, terkait form C-7, KPU sudah memberikan opsi yang sesuai. Yakni C7 yang akan dibagikan adalah TPS di wilayah pelaksanaan PSU, sebagaimana telah diatur dalam regulasi KPU. Misalnya di Kelurahan Raha 1, semua TPS di tempat itu akan dibagikan form C-7_nya untuk diverifikasi.”Namun mereka menghendaki semua C7 se-Kabupaten Muna agar dibagikan kepada pasangan calon dengan berbagai alasan. Tetapi bagi saya, mereka harus membuktikan dulu. Kalau misalnya ditemukan ada dalam C-7 dari Tongkuno sudah memilih disana, tetapi ada juga di Raha 1. Maka harus meminta C-7 di KPU untuk dicocokan. Tapi kan semua hanya berdasarkan duga menduga,” ujarnya.Di pihak lain, anggota tim pemenangan pasangan Rusman Emba-Malik Ditu, Akhirulah mengatakan, kejadian tersebut dianggapnya sebagai dinamika forum. Menurutnya, langkah Rusman meminta C-7 seluruh TPS di Kabupaten Muna adalah hal wajar.Politisi PDIP ini mengatakan, pada prinsipnya Rusman menginginkan agar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa berjalan dengan baik sebagaimana diatur dalam regulasi,.”Pada prinsipnya, kami memintakan membuka secara transparan, bahwa kategori pemilih itu bisa diuji mana yang memenuhi syarat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Maka alat pengujinya adalah C-7 atau daftar hadir pemilih TPS di seluruh Kabupaten Muna. Itu menjadi penting diakses para pihak,” terang Akhir.Nah, ketersinggungan Rusman pada konteks itu, kata Akhir, ada pada perbedaan persepsi tentang proses pemungutan suara yang baik sesuai yang diperintahkan MK.“Terkait terjadi adanya gesekan sedikit, pada prinsipnya ini menurut kami adalah dinamika forum yang masih dalam konteks normal. Itu adalah dinamika dan wajar-wajar saja dalam forum,” pungkasnya.(A)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan