Calo Masuk Polisi Dibongkar Polda Sultra, Pelakunya Dua Anggota Polri

  • Bagikan
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Janjikan kelulusan masuk polisi ke calon siswa, Briptu Bagas Ray dipecat dari Institusi Polri usai terima suap Rp 200 juta pada penerimaan 2022.

Putusan pemberhenti dengan tidak hormat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra itu usai menggelar sidang kode etik di ruang sidang Bid Propam Polda Sultra, Rabu 28 September 2022.

Proses penerimaan Bintara Polri seleksi Polda Sultra. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh, mengatakan berdasarkan hasil sidang kode etik, Briptu BR terbukti meminta dan menerima sejumlah uang terhadap salah satu calon polisi.

“Kita sidang yang bersangkutan (Briptu Bagas Ray), dianggap melanggar kode etik profesi Polri yang menjadi atensi dari pimpinan bahwa tidak ada calo masuk polisi bayar segala macam, terbukti dia melakukan itu, ya kita lakukan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan, sidang sudah selesai semua sidangnya, yang bersangkutan dijatuhi sanksi PTDH,” jelas Prianto Teguh, Rabu (28 September 2022).

Kasus bermula saat penerimaan terpadu Bintara gelombang 2, namun permainan tercoreng berhasil terendus sejak Juni 2022. Saat itu, anggota Bidang Propam Polda melakukan operasi tangkap tangan terhadap Briptu Bagas Ray di rumah pribadinya dengan barang bukti uang Rp 200 juta.

“Kami dapat laporan itu, ya kita tangkap di rumahnya. Barang buktinya sekitar Rp 200 juta,” ungkapnya.

Polisi berpangkat tiga bunga melati tersebut, mengungkap Casis yang diduga terlibat (memberi uang) telah didiskualifikasi.

Prianto Teguh menambahkan, terkait adanya banding yang dilakukan Bagas akan melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya untuk langkah selanjutnya.

Selain Briptu Bagas Ray yang sebelumnya berdinas di Biro Sumber Daya Manusia, Polisi Berpangkat Bripka, Irliham berdinas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabidokes) Polda Sultra juga ikut terlibat dalam memuluskan aksinya.

“Untuk Bripka I (Irliham) sementara sedang kita lakukan pemeriksaan. Belum (sidang),” terangnya.

Dari informasi dihimpun, Casis yang melakukan kongkalikong dengan dua oknum polisi tersebut merupakan kiriman dari Polres Kolaka. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan