Camat Dukung Pengelolaan Pasir di Nambo

  • Bagikan
Camat Nambo, Dasri. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebelumnya pengelolaan pasir di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara disoroti oleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pecinta Lingkungan. Mereka menyebut pengelolaan pasir di Nambo menggunakan alat berat. Padahal di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari tidak dibolehkan menambang.

Mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk segera menyegel tambang tersebut karena melanggar aturan yang ada. Menindaklanjuti hal ini DPRD Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan mahasiswa, warga, dan pemerintah setempat.

Dalam RDP dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Samsuddin Ibrahim diketahui secara aturan memang tidak dibenarkan jika pengelolaan pasir menggunakan alat berat, kecuali dikelola oleh masyarakat setempat.

“Kalau secara manual silakan kelola karena itu merupakan hak warga,” ucapnya.

Senada dengan itu, Camat Nambo, Dasri menyampaikan selama diangkat menjadi camat dirinya belum pernah menerima masyarakat yang mengeluh akibat pengelolaan pasir di wilayah kerjanya. Pengelolaan pasir tersebut tidak menggunakan alat berat karena saat dirinya meninjau lokasi tidak menemukan alat berat.

“Pasti kita mendukung karena itu untuk keberlangsungan hidup masyarakat. Pada dasarnya banyak manfaatnya dengan pengelolaan pasir itu, sehingga kita harus mendukungnya. Saya berpikir rasional saja, jika pengelolaan pasir disegel–masyarakat kehilangan pekerjaan. Kasian mereka, apalagi saat ini lagi pandemi Covid-19,” terangnya, Kamis (8/7/2021).

Camat Nambo berharap pemerintah mendukung pengelolaan pasir di Kecamatan Nambo sebab menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari.

Sementara itu, seorang warga Kecamatan Nambo, Yusuf, mengatakan tambang pasir Nambo sangat membantu ekonomi masyarakat, apalagi saat ini dalam kondisi pandemi.

“Saya sebagai warga sangat merasakan manfaat adanya pengelolaan pasir Nambo,” singkatnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan