Camat Wonggeduku Beri Klarifikasi Terkait Program Titipan di 14 Desa

  • Bagikan
Camat Wonggeduku, Asnadin K. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Adanya dugaan bahwa Camat Wonggeduku, Asnadin K, menitip ‘program siluman’ di 14 desa di wilayahnya, segera ditanggapi yang bersangkutan. Asnadin pun menyebut bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah.

Asnadin menjelaskan, dasar munculnya ide terkait pelaksanaan program Smart Desa di wilayahnya adalah adanya surat yang masuk dari pihak penyelenggara program ke kecamatan dan ke desa-desa. Menurutnya, dari sekian tawaran program pemberdayaan aparat desa yang masuk, beberapa desa sepakat untuk ikut program Smart Desa.

“Karena dianggap penting, mereka (para kepala desa dan aparatnya) sepakat untuk ikut program Smart Desa. Walaupun mungkin untuk masyarakat tidak begitu penting,” ujarnya saat ditemui, Kamis (08/03/2018).

Lanjut Asnadin, keputusan terkait program tersebut dikomunikasikan ke Ketua Asosiasi Desa di Wonggeduku. Selanjutnya, ketua asosiasi desalah yang kemudian melakukan komunikasi dengannya, bahwa mereka sepakat dengan program Smart Desa.

“Kalau memang begitu, saya bilang sekalian saja semua desa di Wonggeduku untuk melaksanakan program itu. Biar sama-sama semuanya. Jangan ada yang ikut program ini yang lain juga ikut program lain,” jelasnya.

Selanjutnya, dibuatlah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) di 14 desa yang ada di Wonggeduku. Rancangan itu diverifikasi di tingkat kecamatan. Lalu, diverifikasi lagi di tingkat kabupaten.

Tahap verifikasi tingkat kabupaten, ternyata ada dua jenis program yang dipertimbangkan tim verifikasi APBDes kabupaten untuk dialihkan ke program lain, yakni program studi banding dan bimbingan teknis (termasuk Smart Desa). Atas arahan dari tim verifikasi itu, para kepala-kepala desa pun langsung menghadap kepada Asnadin hari itu juga, tepatnya Jumat, 2 Maret 2018.

Hari Senin, 5 Maret 2018, Asnadin dan para kepala desa menggelar pertemuan untuk membahas hal tersebut. Asnadin sempat bertanya ke masing-masing kepala desa, terkait program Smart Desa akan tetap dilaksanakan atau tidak. Mereka pun menjawab beragam. Ada yang menjawab iya dan ada yang tidak.

“Hari itu juga saya putuskan untuk menghapus program Smart Desa, saya meminta agar RAPBDes-nya segera diubah dengan mengalihkan program Smart Desa ke program fisik,” terangnya.

Terkait dirinya yang disebut memaksakan program Smart Desa tetap dilaksanakan, Asnadin juga membantahnya. Kata dia, program tersebut masih dalam tahap penyusunan RAPBDes sampai kini.

“Kecuali setelah tim verifikasi bilang jangan dan program itu masih tetap ada di APBDes, itu baru namanya dipaksana. Tapi faktanya ini masih dalam tahap RAPBDes,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan dari Projo Konawe, disebutkan bahwa ada upaya dari camat Wonggeduku untuk memasukan program Smart Desa di desa-desa di wilayahnya. Padahal, program tersebut tidak pernah dibicarakan di musyawarah desa bersama masyarakat.

Berdasarkan keterangan tim verifikasi APBDes Kabupaten Konawe, dana yang digelontorkan per desa untuk program itu, yakni Rp 34 juta. Jika dikali dengan 14 desa, totalnya mencapai Rp 476 juta.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan