Camat Wonggeduku Diduga Titip ‘Program Siluman’ di 14 Desa

  • Bagikan
Kepala Bidang Hukum, Konstitusi dan Otonomi Daerah Projo Konawe, Abiding Slamet. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dugaan adanya ‘program siluman’ yang dititipkan oknum camat kepada para kepala desa di Kabupaten Konawe kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut datang dari Kecamatan Wonggeduku.

Temuan dugaan ‘program siluman’ yang dititip camat Wonggeduku ke desa-desa yang ada di wilayahnya dikemukakan oleh Projo Konawe.

Kepala Bidang Hukum, Konstitusi dan Otonomi Daerah Projo Konawe, Abiding Slamet menuturkan pihaknya mensinyalir adanya upaya yang dipaksakan itu.

Abiding menyebut, nama program tersebut Smart Desa. Menurutnya, program tersebut baik, karena masuk sebagai bagian dari program pemberdayaan.

“Tapi yang jadi masalah, program ini tidak pernah dibicarakan di Musyawarah Desa. Lalu, tiba-tiba muncul dari atas (camat) dan diinstruksikan untuk dilaksanakan,” jelasnya.

Abiding mengungkapkan, indikator pelaksanaan program desa dapat dilihat dari tiga hal, yakni ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RaRPJMDes), dibahas di Musyawarah Desa (Musdes), dan Penganggarannya ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Semua itu lahir dari rapat bersama dengan masyarakat. Tidak ada bilang, lahir dari usulan camat dan langsung dimasukan. Semuanya akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah,” terangnya.

Jika ada program titipan dari camat lanjut Abiding, berarti ada program yang lahir dari RPJMDes, Musdes, dan APBDes yang harus dikorbankan. Belum lagi, masih adanya program tahun sebelumnya yang tertunda yang seharusnya menjadi skala prioritas.

“Di Wonggeduku ada 14 desa yang katanya diinstruksikan untuk ikut program Smart Desa, kalau Dana Desa sudah cair. Takutnya, kalau ini dilakukan, kecamatan lain juga akan mengikut. Kami mendeteksi sudah ada lima kecamatan juga yang akan menyusul memamasukan program ini ke desa-desa di wilayahnya,” pungkasnya.

Informasi dihimpun SultraKini.Com dari tim evaluasi APBDes Konawe, mendapati informasi bahwa program Smart Desa awalnya dianggarkan Rp 23 juta. Namun belakangan naik jadi Rp 34 juta tiap desa. Jika dikali 14 desa,

total biaya yang digelontorkan untuk program tersebut Rp 476 juta untuk Kecamatan Wonggeduku.

Program pelatihannya sendiri sesuai yang ada pada rancangan programnya, akan diikuti empat orang tiap desa. Mereka terdiri atas, kepala desa dan 3 aparaturnya. Pelatihannya akan berlangsung selama tiga hari di Kota Kendari.

Tim evaluasi APBDes Konawe sebenarnya telah mencoret program tersebut, karena dianggap sebagai program titipan yang tidak berdasar. Tetapi, oknum camat setempat diduga tetap ngotot program tersebut dilaksanakan.

Tim evaluasi APBDes Konawe juga menilai, penyelenggaraan Smart Desa yang direncanakan di Kendari juga kurang tepat. Sesuai arahan presiden, bahwa dana desa harus putar di desa itu sendiri atau minimal di lingkup daerah. Hal itu agar manfaat dana dapat dirasakan masyarakat setempat, dalam hal peningkatan ekonomi.

“Kalau dananya dibawa keluar daerah yang menikmatinya tentu daerah lain. Padahal di Konawe sudah ada tempat yang representatif untuk menggelar kegiatan yang dimaksud. Lagi pula, kegiatan dua sampai tiga tahun belakangan yang digelar di Kendari, saya belum melihat efeknya seperti apa,” jelas salah seorang tim Evaluasi APBDes Konawe yang meminta namanya agar tidak disebutkan.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan