Cara Unik BPOM Kendari Jaring Produk Ilegal dan Berbahaya Via Online

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI- peredaran produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya, diiringi perkembangan teknologi informasi saat ini. Seperti transaksi melalui media sosial untuk pemasaran produk ilegal itu. Pengawasan demikian, terbilang sulit di tangani oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari. Sehingga ada cara unik tersendiri pihaknya dalam menjaring oknum tersebut.

Kepala BPOM Kota Kendari, Adilah Pababbari mengatakan, berperan sebagai anggota merupakan salah satu cara mengetahui jenis produk ilegal itu. pihaknya mengikuti prosedur jual-beli online yang ditawarkan oknum tersebut. Sampai ikutAN berbelanja pula demi kepentingan penyidikan.

“Via online sangat sulit. Harus ikut anggota dulu, ikut belanja,”jelasnya, usai jumpa pers rilis akhir tahun 2016 pengamanan dan pemusnahan barang ilegal, Jumat (30/12/2016).

Peran kepolisian juga disertakan dalam pengawasan obat, kosmetik dan pangan via online di Sultra khususnya Kota Kendari.

Umumnya produk kosmetik ilegal menjadi sasaran transaksijual-beli online. Data BPOM selama semester II tahun 2016, menemukan 39 jenis kosmetik mengandung bahan berbahaya yang didominasi kosmetik dekoratif dan produk perawatan kulit. Selain itu, terdapat 1.424.413 kemasan produk kosmetik impor ilegal dengan nilai ekonomi mencapai 77,9 miliar rupiah tersebar di Indonesia selama tahun2016.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan