Catatan di Balik WTP Kelima Kalinya Kota Kendari

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain menerima LKPD 2017 dari Kepala Perwakilan BPK Sultra, Hermanto.(Foto:Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain menerima LKPD 2017 dari Kepala Perwakilan BPK Sultra, Hermanto.(Foto:Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2017. Penghargaan ini merupakan kelima kalinya, sejak tahun 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sultra.

“Tentu saja kita saling mengingatkan di jajaran Pemerintah Kota Kendari tidak cepat berpuas diri, karena masih banyak yang perlu kita benahi,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain, Kamis (31/5/2018).

Dia mengigatkan bahwa, perlu ada kerja keras dari jajarannya untuk meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. Arahan tersebut, sesuai dengan rekomendasi BPK yang akan dievaluasi dalam 60 hari kedepan.

“Terus memperhatikan standar pelayanan dan yang terkait dengan pelayanan keuangan supaya terus ditingkatkan. Kita akan berusaha supaya catatan yang dikoreksi segera dituntaskan, sehingga benar-benar perolehan WTP yang didapatkan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Sulkarnain.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, sebanyak sembilan daerah termasuk Kota Kendari mendapat opini WTP. Delapan daerah sisanya, yakni Kota Baubau, Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Buton, Muna, dan Kabupaten Wakatobi.

 

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version