Catatan Ekonomi Minus 5,32 Persen, Target Pajak 2020 Direvisi 

  • Bagikan
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Joko Ruhutomo. (Foto: Istimewa). 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Data ekonomi pada kuartal II/2020 secara nasional menunjukkan perkembangan yang kurang menggembirakan, mengingat pertumbuhan ekonomi -5,32 persen. Padahal sebelumnya pemerintah menargetkan catatan ekonomi berada di kisaran -4,3 persen.

Menurunnya pertumbuhan ekonomi tersebut juga memiliki dampak yang cukup berpengaruh terhadap target pajak tahun 2020 yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Joko Ruhutomo, menyampaikan di tahun 2020 ini target pajak KPP Pratama Kendari sebesar Rp1,74 Triliun dan baru tercapai 40 persen atau Rp700 miliyar.

“Kemukinan akan direvisi, Rp1,74 T itu target awal tahun secara nasional. Karena dengan ada nya pandemi ini targetnya tidak mungkin sesuai dengan awal, banyak fasilitas akhinya dikurangi,” kata Joko, Rabu (12/8/2020).

Sementara hingga kini wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak melalui KPP Pratama kendari yang di tanggung oleh pemerintah sebesar Rp1,7 miliyar.

“Di tempat saya (KPP Pratama Kendari) dari 350 UMKM baru 170 an yang mengajukan laporan wajib pajak dalam memanfaatkan insentif pajak yang di tetapkan pemerimtah hingga Desember 2020,” katanya.

Joko menjelaskan khusus di Kota Kendari tidak semua sektor menagalami penurunan walaupun ditengah pandemi Covid-19. Adapun sektor yang masih mengalami pertumbuhan yakni sektor pertambangan dan industri.

“Dua sektor tersebut tumbuh jika dibandingkan tahun sebelumnya tetapi jika dibandingkan dari bulan kebulan mengalami penurunan. Sedangkan yang mengalami penurunan sangat tajam yaitu di sektor perdagangan, kontruksi dan juga akutansi pemerintah,” ungkapnya 

Pihaknya juga mengaku kesulitan menggelar kegiatan dalam masa pandemi, “Biasanya kegiatan pengawasan wajib pajak dilakukan tidak hanya di lingkup kantornya misalnya di kendari tapi saya kunjungi dimana direkturnya tinggal,” tutupnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daen
g

  • Bagikan