Catatan PSU di Kendari: Jumlah TPS sampai Logistik Pemilu

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – KPUD Kendari menggelar pemungutan suara ulang (PSU) serentak di sembilan tempat pemungutan suara (TPS), Sabtu (27/4/2019).

“Mekanisme pemberlakuan pelaksanaannya (PSU) hampir sama (dengan pemungutan suara sebelumnya),” singkat Ketua KPUD Kendari, Jumwal Saleh kepada Sultrakini.com.

Perbedaannya dengan PSU, yakni pembagian blangko C6 kepada DPT, DPTb, dan DPK yang terdaftar sebagai pemilih kemarin di KPPS. Serta pembagiannya sejak dua hari sebelum PSU digelar.

PSU dilaksanakan berdasarkan tiga hal rekomendasi kekeliruan dikeluarkan panwascam, yakni penggunaan C6 bukan pemiliknya, masuknya pemilih dari luar TPS tanpa A5, dan pembukaan kotak suara tidak prosedural.

Penggunaan C6 bukan pemiliknya terjadi di Kelurahan Mandonga, Kemaraya, dan Kelurahan Wundudopi.

Sementara PSU di TPS Kelurahan Punggaloba akibat pembukaan kotak suara tidak prosedural.

Berikut sembilan TPS menggelar PSU di Kendari pada pemilu 2019.
1. TPS 7 Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga
2. TPS 24 Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga
3. TPS 19 Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga
4. TPS 20 Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia
5. TPS 5 Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu
6. TPS 10 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat
7. TPS 11 Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat
8. TPS 1 Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat
9. TPS 15 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga

Jumlah pemilih yang mengikuti PSU di sembilan TPS tersebut berjumlah 1.857 orang dengan sebaran surat suara PSU 1.709 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden; 1.624 surat suara DPR RI, 1.436 surat suara DPD RI, 1.436 surat suara DPRD provinsi, dan 1.436 untuk DPRD kota.

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan