Cegah Bacaleg Kampanye di Medsos, Bawaslu Sultra Kerahkan Tim Identifikasi

  • Bagikan
Komisioner KPU Sultra, Munsir Salam. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Komisioner KPU Sultra, Munsir Salam. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan tim untuk mengidentifikasi Bacaleg yang kampanye lewat di media sosial (Medsos).

“Perlu diketahui bahwa semua Bacaleg saat ini masih berstatus daftar calon sementara (DCS). Jadi masih ada kemunkinan para Bacaleg bersangkutan akan gugur jika tidak mematuhi aturan Pemilu utamanya melanggar aturan kampanye sebelum DCT (daftar calon tetap) seperti kampanye di Medsos,” kata Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam, Rabu (5/9/2018).

Ia mengatakan, masa kampanye Bacaleg dan Parpol belum bisa dilaksanakan masi bersatus DCS, untuk itu Bawaslu Sultra sudah mencurigai adanya Bacaleg yang berkampanye di Medsos.

Berdasarkan kecurigaan itu, lanjutnya, Bawaslu kini memaksimalkan perangkat tim untuk memonitoring Bacaleg yang berkampanye di medsos.

“Terkait ada yang mulai start kampanye, utamanya di media sosial ya ada. Kini ada perangkat yang digunakan Bawaslu untuk memonitoring di media sosial siapa-siapa saja pelakunya akan disanksi. Tentu sanksinya itu akan menggugurkan status caleg bersangkutan,” katanya.

Munsir mengimbau kepada Bacaleg dan Parpol menahan diri untuk tidak berkampanye terang-terangan dalam bentuk apapun sebelum penetapan DCT pada 20 September 2018 mendatang.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan