Cegah Corona, Wali Kota Tutup Sementara THM di Kendari

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditutup sementara selama 14 hari. Hal ini ditempuh Pemerintah Kota Kendari sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona.

THM di Kota Kendari ditutup terhitung 14 hari, atau pada 18-31 Maret 2020. Keputusan tersebut menindaklanjuti Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang terus meningkat dari waktu ke waktu hingga menyebabkan korban jiwa. Bahkan, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir direncanakan akan berpatroli.

“Pemerintah berkewajiban melindungi warganya. Kami tutup sementara. Toh di masa itu bisa dimanfaatkan para pengusaha maupun kami sendiri untuk melakukan pembersihan,” kata Sulkarnain ketika memantau stok beras di Gudang Bulog, Kamis (19/3/2020).

Rencana patroli THM akan dilakukan wali kota Kendari pada Kamis (19/3/2020) malam bersama pihak Kodim 1417 Kendari dan Polres Kendari.

“Insya Allah sebentar malam kita turun patroli bersama Dandim dan Polres,” ucapnya.

Sulkarnain juga sudah mengeluarkan imbauan untuk menutup sementara tempat wisata dan meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), termasuk menginstruksikan siswa belajar di rumah selama dua pekan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Kendari.

(Baca juga: Cegah Wabah Corona, Ini Sejumlah Larangan dan Imbauan dari Pemkot Kendari)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan