Cegah Covid-19 di Jembatan Teluk, Pemkot Kendari akan Keluarkan Edaran

  • Bagikan
Suasana Jembatan Teluk Kendari pada malam hari. Sebagai objek "kerumunan" baru bagi warga Kota Kendari dan sekitarnya.
Suasana Jembatan Teluk Kendari pada malam hari. Sebagai objek "kerumunan" baru bagi warga Kota Kendari dan sekitarnya.

Menjelang libur panjang akhir bulan ini, Jembatan Teluk Kendari yang dalam sepekan ini dipadati masyarakat, dikuatirkan kembali membludak dan berpotensi menjadi penyebaran covid-19. Pemkot Kendari akan mengeluarkan surat edaran sebagai pencegahan sebaran Covid-19.

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Kota Kendari  menguatirkan libur panjang, 28 Oktober hingga 1 November 2020, menjadi potensi besar menyebaran Covid-19, terutama pada Jembatan Teluk Kendari yang terus dipadati pengunjung pasca diresmikan Presiden RI Joko Widodo, 22 Oktober lalu.

Untuk itu Pemkot Kendari akan membuat surat edaran yang mengatur pembatasan jumlah orang yang akan berwisata di atas jembatan teluk tersebut.

“Selama libur lima hari ke depan akan dibuat surat edaran,” kata  Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar, pada rapat evaluasi operasi yustisi protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di Kendari, Senin (26 Oktober 2020).

Rapat ini dipimpin Sekota Kendari, Nahwa Umar, dihaidir pihak Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Tim gabungan Operasi Yustisi Pemkot Kendari teridiri dari Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinas Perhubungan, Kominfo, TNI dan Polri.

Surat edaran pembatasan jumlah pengunjung akan dikeluarkan Pemkot apabila pihak Pemprov Sultra tidak menutup sementara jembatan yang menghubungkan Kota Lama Kendari dengan wilayah Poasia itu.

Selain itu, Pemkot juga menempuh kebijakan pembagian shift bagi petugas lapangan dalam operasi yustisi yang dimaksudkan untuk memaksimalkan kerja di lapangan karena personil harus cukup waktu istrahat untuk kebaikan imun mereka.

“Pada saat operasi yustisi, sebaiknya personil diberikan shift, supaya ada waktu istirahat bagi personil sekaligus untuk menjaga imun dan semangat,” ujar Nahwa.

Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang, mendukung kebijakan tersebut untuk memaksimalkan 100 personil yang ada.

 “Efisiennya dari 100 personil dapat dibagi dalam empat shift,” kata Yusuf.

Selama ini operasi yustisi rutin digelar di empat titik yakni, kawasan eks MTQ, Kendari beach, Jembatan Kuning dan Taman Kali Kadia.

Laporan: M Djufri Rachim

  • Bagikan