Cegah DBD Meluas, Bupati Instruksikan Pembersihan Lingkungan

  • Bagikan
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Kolaka, Amri. (Foto: dok pribadi)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit DBD di KolaKa, Bupati Ahmad Safei mengeluarkan surat instruksi nomor 310 tahun 2016, yang ditujukan kepada camat, lurah, kepala desa, kepala TK hingga SMA se Kabupaten Kolaka agar melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan setiap hari Jumat.

 

Gerakan serentak ini, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Amri, diharapkan menjadi wadah pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan masing-masing. Agar optimal, kegiatan ini dilakukan secara terus menerus.

 

\”Bupati Kolaka H. Ahmad Safei juga mengharapkan masyarakat untuk menerapkan hidup sehat. Contoh dasarnya ialah menguras penampungan air secara rutin seminggu sekali. Menutup penampungan air, mengubur kaleng. Ini memang terlihat sederhana, tapi ini penerapan hidup sehat yang standar dan sangat berguna,\” kata Amri.

 

Dia menambahkan, mencegah penyakit DBD adalah tugas dan tanggug jawab seluruh masyarakat. \”Artinya ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah melalui dinas terkait hanya bisa menghimbau dan membantu sesuai dengan tugas masing-masig. Mari secara bersama kita jaga lingkungan dan penerapan hidup sehat,\” tegasnya.

 

Secara terpisah, Kepala Bidang Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kolaka, Maddu mengungkapkan, awal tahun penderita memang mencapai 100 orang lebih. Namun bulan Maret ini, penderita DBD bisa ditekan.

 

\”Angka penderita Demam Berdarah Dengue bulan ini 9 orang. Dibandingkan Januari tahun lalu lebih bisa ditekan. Ada 125 kasus pada bulan Januari dan bulan Februari mencapai 86 kasus,\” katanya.

 

Namun sayang, Maddu tidak menjelaskan langkah apa yang diambil oleh dinasnya untuk mencegah penyakit ini. Bukan hanya sekedar himbauan dan foging serta pemberian serbuk anti DBD secara gratis. Setidaknya, Dinas Kesehatan Kolaka mencoba terobosan baru untuk mencegah penyakit ini.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan