SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Universitas Negeri Sembilan Belas November Kolaka nampaknya tidak mau ketinggalan dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya kuliah umum di Auditorum Kampus Merah Maroon itu. Mengangkat tema Peran Lembaga Penegak Hukum, Dalam Upaya Pemberantasan Kurupsi di Daerah Kabupaten Kolaka.
Rektor USN Kolaka, Dr. Azhari mengungkapkan, bahwa kuliah umum ini sangat penting guna mencegah dan memberantas praktek korupsi tersebut.
\”Tolong para moderator mengajarkan kepada anak-anak kami seperti apa cara mencegah praktek korupsi dan seperti apa cara melawannya. Memang praktek korupsi ini harus diperangi bersama-sama. Jadi saya harapkan kuliah umum bisa betul-betul bermanfaat bagi kita semua,\” ungkapnya, Senin (14/03/2016).
Dia menambahkan, pentingnya penyadaran hukum terhadap mahasiswa adalah bentuk membangun karakter generasi penerus.
\”Kalau bukan dari sekarang kita bangun karakter generasi penerus kapan lagi dan mau tunggu siapa lagi,\” tambahnya.
Ditempat yang sama, Abdul Salam, Kepala Seksi Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka, yang juga sebagai pemateri dalam kuliah umm ini menyatakan sangat banyak metode korupsi yang biasa dilakukan.
\”Maka dari itu dalam kuliah ini sangat penting untuk diikuti. Perangi korupsi secara bersama. Seperti kata pak rektor tadi,\” tambahnya.
Masih dari pemateri pihak Kejaksaan, Muh. Heri Okta Saputro menjelaskan, pihaknya telah menjalankan beberapa program pencegahan. \”Salah satunya adalah jaksa masuk sekolah. Kita beri pemahaman tentang melawan korupsi kepada anak-anak sekolah,\” jelasnya.
Kuliah umum ini sendiri diikuti oleh para mahasiswa dari fakultas hukum. Yang jadi pembicara dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kolaka.
Editor: Gugus Suryaman