Cegah Lakalalin, Korem 143/HO Cek Kelengkapan Kendaraan Personel

  • Bagikan
Apel persiapan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan sipil prajurit TNI Korem 143/HO, Senin (2/3/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalalin) dijajaran personil anggota TNI AD, Korem 143/HO Kendari, melakukan pengecekan langsung kondisi fisik kendaraan dinas maupun kendaraan milik pribadi prajuritnya, di Lapangan Apel Makorem 143/HO Jl. Abd. Silondai, Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra, Senin (2/3/2020).

Tim pemeriksa dalam kegiatan ini terdiri dari Staf Intelrem 143/HO, Denpom Kendari XIV/3 Kendari, Tim Intelrem 143/HO dan Anggota Provost Korem 143/HO, dengan jumlah kendaraan kurang lebih 100 kendaraan dinas dan sipil.

Kasi Intel Korem 143/HO, Mayor Inf Rachmat Yunus, mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat telegram Pangdam XIV/Hsn Nomor : STR/35/2020 Tanggal 04 Februari 2020.

“Pemeriksaan kendaraan ini merupakan perintah langsung dari satuan jajaran Kodam XIV/Hsn melalui surat telegram tentang perintah dan penekanan ulang mencegah dan meminimalisir terjadinya Lakalalin yang menyebabkan kerugian personel baik meninggal dunia atau luka-luka,” ungkap Mayor Inf Rachmat Yunus, dalam arahanya saat apel pemeriksaan dikutip dari rilis Penrem 143/HO, Senin (2/3/2020).

Pemeriksaan kendaraan ini dilaksanakan untuk mengecek secara langsung kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun kendaraan sipil berupa SIM umum, SIM TNI, BNKB dan STNK.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung kelengkapan apa yang belum dimiliki oleh personel Korem 143/HO, sehingga unsur pimpinan bisa memberikan solusi dan bertindak untuk mengkoordinasikannya sehingga kedepannya seluruh personel kelengkapan kendaraan lengkap,” ucapnya.

Mayor Inf Rachmat Yunus menegaskan bahwa semua kendaraan operasional prajurit harus dilengkapi baik secara dinas maupun pribadi. Hal ini penting untuk keamanan dan kenyamanan.

“SIM umum, SIM TNI, dan semua kelengkapan lainnya harus sesuai aturan, itu wajib dimiliki,” tegas Kasi Intel Rem 143/HO.

Berdasarkan hasil pemeriksa masih ditemukan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun kendaraan sipil milik personel yang sudah selesai masih berlaku baik itu SIM umum, SIM TNI dan pajak.

Selain itu, juga masih ditemukan personel yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun kendaraan sipil berupa SIM umum maupun SIM TNI.

Termasuk kendaraan dinas motor bison yang dikembalikan dari Babinsa Kodim masih ditemukan tidak mempunyai/memiliki BNKB.

Untuk itu, Mayor Inf Rachmat Yunus, menyarankan akan segera melakukan pendataan personel yang belum mempunyai SIM TNI maupun SIM umum agar dilaksanakan pembuatan SIM TNI maupun SIM umum secara Kolektif.

“Kami secepatnya akan mendata personel pemilik kendaraan dinas Bison yang tidak memiliki BNKB agar dilaksanakan pembuatan BNKB secara kolektif,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan Kasrem 143/HO Letkol Inf Arif Susanto, Danden Hubrem 143/HO Letkol Chb Anwar, Kasi Persrem 143/HO Letkol Kav Khomaruddin, Dandenpal Kendari Letkol Cpl Suwaji, Dandenkes Kendari Letkol Ckm dr. M.E Zulkarnain, Wadan Denpom Kendari Mayor Cpm Dudu. AR, Ka Ajenrem 143/HO Mayor Caj Azis, serta para Pasi Korem 143/HO.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan