Cegah Penyalahgunaan Anggaran, TP4D Masuki KPU Kendari

  • Bagikan
Komisioner KPU Kota Kendari sedang mendampingi Tim P4D melakukan sosialisasi.Foto: Didul/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kejaksaan Negeri Kendari melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) melakukan sosialisasi dihadapan seluruh komisioner dan pegawai KPU Kota Kendari pada Rabu (25/5/2016). Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait tugas TP4D.

 

Ketua TP4D, Indra mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pihak kejaksaan memberikan pemahaman terhadap penggunaan anggaran negara.

 

\”Tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran. Jadi, tim ini tidak hanya melakukan sosialisasi di KPU, tetapi di semua instansi yang menggunakan anggaran dari pemerintah,\” terang Indra.

 

Menurutnya TP4D berdasarkan pada Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurutnya juga, TP4D dimaksudkan agar tak ada kesalahan dalam menafsirkan petunjuk penggunaan anggaran nantinya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu mengapresiasi langkah yang diambil oleh TP4D untuk berkunjung ke Sekretariat KPU Kota Kendari.

 

\”Kita sangat apresiasi karena memang TP4D ini bertugas memberikan penyuluhan, pendampingan, dan menjadi tempat konsultasi terkait kegiatan yang kita lakukan. Karena semua keputusan yang kita ambil itu berdampak hukum,\” terang Hayani.

 

Menurutnya dengan adanya TP4D ini, dapat menjadi salah satu sarana KPU Kota Kendari untuk mendapatkan penjelasan mengenai tindakan yang berkaitan dengan hukum.

 

Senada dengan Hayani, Sekretaris KPU Kota Kendari, Muskam juga menyambut baik apa yang dilakukan pihak kejaksaan ini.

 

\”Kami mnyambut baik langkah ini. Apalagi kami sebagai penyelenggara pemilu, tentunya KPU Kota Kendari nanti akan banyak kegiatan yang berkaitan dengan anggaran, baik barang maupun jasa,\” terang Muskam.

 

Menurut Mantan Camat Kendari ini, TP4D ini sangat membantu. Apalagi menurutnya dalam hal teknis ketika menafsirkan aturan yang berkaitan dengan anggaran.

  • Bagikan