Cegah Penyalahgunaan Pihak Lain, DPP Partai Demokrat Daftarkan Logo Atas Nama SBY

  • Bagikan
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Ist)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Badan Komunikasi Strategis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan nama, merek, dan logo partai telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen KI Kemenkumkam) guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat,” kata Herzaky Mahendra Putra lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, langkah tersebut sah karena SBY merupakan salah satu penggagas partai berlogo bintang segitiga berkelir merah putih itu. Pendaftaran dilakukan oleh Tim Hukum DPP Partai Demokrat mengatasnamakan SBY.

“Alasan mendaftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021 lalu,” jelasnya.

Selain itu, pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat.

“Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi,” tegasnya.

Herzaky Mahendra Putra menjelaskan logo PD sebenarnya telah didaftarkan sejak 2007. Tetapi, logo itu terdaftar pada kategori 41 yang artinya terkait dengan layanan pendidikan dan pengajaran.

“Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik,” terannya.

Untuk melengkapi proses administrasi tersebut kata Herzaky Mahendra Putra, pihaknya telah tarik permohonan yang lalu, dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

“Kami tarik permohonan yang lalu dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru setelah mendapat masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” tandas Herzaky. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan