Cemburu, Pria di Wakatobi Bunuh Mantan Istri yang Hamil Tua

  • Bagikan
Suasana konferensi pers pembunuhan mantan istri berlangsung di halaman Polres Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).
Suasana konferensi pers pembunuhan mantan istri berlangsung di halaman Polres Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sungguh tragis nasib Wa Miy (24) warga Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, dibunuh oleh mantan suaminya dalam keadaan hamil tua pada selasa (7/5/2019), sekira pukul 16.30 Wita.

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto, mengatakan motif pelaku, La Ilang (35) membunuhan korban karena cemburu dan sakit hati terhadap korban yang telah rujuk kembali ke sang mantan suaminya (suami pertama).

“Tersangka dan korban pernah mempunyai hubungan yaitu pernah menikah siri sekitar pertengahan 2018, namun keduanya cerai awal tahun 2019, dan korban langsung kembali rujuk dengan suami pertamanya,” kata Didik konferensi pers berlangsung di halaman Polres Wakatobi, Rabu (8/5/2019).

Didik menjelaskan pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dari beberapa hari yang lalu, namun pelaku baru mendapatkan kesempatan pada Selasa.

“Kemarin saat pelaku melihat korban duduk di depan rumahnya bersama temannya, pelaku langsung kembali kerumahnya mengambil sebila pisau, untuk menikam korban,” terangnya

Saat dibunuh korban tengah mengandung sekira 7 bulan. Janin tersebut merupakan hasil dari hubungan korban dan pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan