Cerdas Menggunakan Obat Melalui Gema Cermat di Kolaka

  • Bagikan
Pelatihan Gema Cermat di Kabupaten Kolaka, Sultra, Rabu (6/3/2019). (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Pelatihan Gema Cermat di Kabupaten Kolaka, Sultra, Rabu (6/3/2019). (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Tenaga medis dan farmasi di Kabupaten Kolaka mengikuti pelatihan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam penggunaan obat atau lebih dikenal Gerakan Masyarakat Cerdas menggunakan Obat (Gema Cermat) di salah satu hotel di wilayah setempat, Rabu (6/3/2019).

Pembukaan Gema Cermat ditandai dengan pemukulan gong oleh Asisten III Pemda Kolaka Zulkarnain di dampingi perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan Kementerian Kesehatan RI Erie Gusnellyanti, dan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Harun Massiri.

Pelatihan juga diikuti puluhan apoteker, kepala puskesmas, dan organisasi profesi kesehatan se-Kabupaten Kolaka.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Massiri, pelatihan Gema Cermat diharapkan menunjang kinerja tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat, utamanya memberikan pemahaman kepada masyarakat cerdas menggunakan obat. Kata dia, data Kementerian Kesehatan, lebih 60 persen masyarakat Indonesia cenderung mengkonsumsi obat tanpa petunjuk tenaga kesehatan.

“Penggunaan obat oleh masyarakat melalui tenaga kesehatan persentasenya kecil dibandingkan tidak melalui tenaga kesehatan, yaitu lebih 60 persen. Apabila tidak diberi pemahaman akan memberikan masalah kepada masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Kepala Seksi Pemantuan Obat Rasional Direktorat Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI, Erie Gusnellyanti, menjelaskan peserta dilatih memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan obat secara rasional sesuai indikasi dan keluhannya.

“Gema Cermat ini intinya bagaiamana meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat dengan benar, menggunakan obat secara rasional sesuai indikasi dan keluhan klinisnya, dan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat sesuai peruntukkannya karena tidak semua masyarakat menggunakan obat di dampingi tenaga medis,” jelasnya.

Dia menambahkan, obat yang diperbolehkan dikonsumsi masyarakat tanpa resep dokter sesuai peraturan Kemenkes, yaitu obat berlogo hijau dan biru pada kemasannya, seperti lingkaran hijau/biru dengan garis tepi hitam di sekelilingnya.

“Kami harapkan tenaga-tenaga terampil dalam hal ini tenaga farmasi/apoteker, melalui kegiatan ini dapat secara sadar mensosialisasikan ke masyarakat bagaimana penggunaan obat yang baik dan benar,” tambahnya.

Program Gema Cermat dicanangkan dan disosialisasikan oleh Kementrian Kesehatan RI sejak 2015, tepatnya 13 November 2015, termasuk di Provinsi Sultra. Pelatihan Cema Cermat di Kolaka, turut dihadiri perwakilan Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), dr. Sihombing.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan