Covid-19 di Konawe: Kasus Baru 1 PDP, Riwayat dari Kendari, Jumlah Positif Tetap

  • Bagikan
Juru bicara Tim Covid-19 Konawe, dr. Dyah Nilasari di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, drg. Mawar Taligana dalam konferensi video, Senin (20/4/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara melaporkan perkembangan kasus Covid-19 per 20 April 2020 pukul 14.00 Wita.

Dalam laporan Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Konawe, terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak satu orang, yakni wanita 22 tahun asal Kecamatan Pondidaha. Kasus baru ini diketahui mengalami demam dan batuk. Dia juga memiliki riwayat perjalanan dari Kota Kendari (zona merah Covid-19).

“Riwayat perjalanan dari Kendari. Gejala yang dirasakan demam dan batuk. Oleh karena itu, diputuskan sebagai PDP ringan,” jelas Juru bicara Tim Covid-19 Konawe, dr. Dyah Nilasari dalam konferensi video.

dr. Dyah Nilasari melanjutkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tidak mengalami penambahan, tetap tujuh orang. Justru dua orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang, namun masih berstatus ODP. Mereka adalah warga asal Kecamatan Pondidaha masing-masing berusia 14 tahun dan 11 tahun. Jadi, lima ODP sisanya masih dirawat di RS Darurat Covid-19 Konawe.

“Setelah dipulangkan (dari RS Darurat Covid-19 Konawe) dilanjutkan dengan karantina mandiri selama 14 hari, kondisi yang bersangkutan saat ini dalam keadaan baik,” tambahnya.

Sehubungan tiga orang positif corona di Konawe, kata dr. Dyah Nilasari, keadaannya mulai membaik, namun belum ada hasil Swab yang dikeluarkan untuk mengetahui kondisi terkini pasien.

“Sedangkan untuk OTG (orang tanpa gejala) masih nol kasus,” lanjutnya.

Dirinya mengimbau, masyarakat yang memeriksakan kesehatannya diminta harus bercerita jujur terkait riwayat penyakit dan perjalanannya kepada petugas medis demi memutus penyebaran Covid-19. Sebab dengan begitu, yang bersangkutan bisa menyelamatkan dirinya, keluarga tercinta, dan orang sekelilingnya dari penularan virus corona.

“Apabila ada tetangga atau keluarga yang baru tiba dari zona merah, tolong segera melapor ke puskesmas atau rumah sakit,” ucapnya.

Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara per 20 April 2020 pukul 09.00 Wita, terdata wilayah zona merah dari 17 kabupaten/kota, yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna, Konawe, dan Kolaka Utara, dan Kabupaten Kolaka. Sementara zona kuning, yakni Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Buton Tengah. Sepuluh wilayah sisanya masuk zona hijau.

(Baca: (20/4/2020): Lima Wilayah di Sultra Zona Merah Covid-19, Positif Corona Dirawat 30 Orang)

(Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kendari: Warga Harus Waspadai Asimtomatik Karier, Siapa Mereka?)

(Baca juga: Sedih, Ramadan 2020 Tak bisa Beramai-ramai, Berikut Panduan Beribadahnya)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan