Covid-19 Memukul UMK, OJK Perhatian pada Literasi Keuangan Masyarakat

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution (kiri) memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, pada acara Fusion di Kendari, Selasa (15 Desember 2020). Foto: Djufri/SultraKini.com
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution (kiri) memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, pada acara Fusion di Kendari, Selasa (15 Desember 2020). Foto: Djufri/SultraKini.com

Covid-19 telah berdampak bagi pelaku usaha. OJK Sultra menyebut sebanyak 56,85% UMK mengalami kendala bisnis akibat tidak bisa beroperasi secara normal.

SULTRAKINI.COM: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution, menjelaskan dampak pandemi Covid-19 telah memukul pelaku usaha informal dan usaha mikor kecil (UMK)

“Delapan puluh empat persen UMK mengalami penurunan pendapatan, 78,35% UMK mengalami penurunan permintaan karena dampak Covid-19,” jelas Fredly dalam Forum Sinergi Stakeholder dan Otoritas Jasa Keuangan (Fusion) yang dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, Selasa (15 Desember 2020).

Lebih lanjut Fredly mengatakan, sebanyak 56,85% UMK mengalami kendala bisnis akibat tidak bisa beroperasi secara normal.

Selain itu, 62,21% UMK mengalami kendala keuangan terkait pegawai dan operasional dan sebanyak 33,23% UMK melakukan pengurangan jumlah pegawai.

Dijelaskan, berbagai upaya telah dikerahkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, terutama bagi masyarakat kecil, sektor informal dan UMKM yang membutuhkan bantuan keuangan dan pendampingan teknis untuk dapat bertahan maupun untuk dapat segera bangkit kembali.

“Disinilah ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya berperan penting di masa pandemi ini. Untuk itu, program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi perhatian sekaligus prioritas kita semua,” katanya.

OJK pun menaruh perhatian besar pada upaya peningkatan akses dan literasi keuangan masyarakat di pelosok negeri, berbagai inisiatif telah kami luncurkan dan terus kembangkan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti, KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, KUR Klaster, Bumdes Center, BWM, Simpel, KEJAR dan program keuangan inklusif lainnya.

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha di tanah iar tersebut, sebelumnya telah diungkapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan survei terhadap 34,599 responden pelaku usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19 selama 10-26 Juli 2020.

Hasil survei BPS menyebut, sebanyak 82% – 84% UMK dan UMB menyatakan pendapatannya menurun.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan ada 3 unsur pelaku usaha yang disurvei yang terdiri dari Usaha Menengah Besar (UMB), Usaha Menengah Kecil (UMK) dan Pertanian.

Dia melanjutkan secara sektoral, ada 3 sektor usaha yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Ketiganya adalah sektor akomodasi, makanan, dan minuman; sektor jasa lainnya; serta sektor transportasi dan pergudangan.

Laporan: M Djufri Rachim

  • Bagikan