Covid-19 Merenggut Ekonomi, OJK: Kaum Milenial Harus Sadar

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi marathon kepada generasi milenial melalui kegiatan Kompetisi Duta Bahasa, Serba Serbi Sains Biologi Universitas Halu Olea, dan Pekan Ilmiah 2020 Lingkar Studi Ilmiah Penalaran (LSPI) Fakuktas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO, selama dua hari mulai pada 12 sampai 13 Maret 2020.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhony M. H. Hutasoit selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi yang berjudul ‘Tantangan, Peluang, dan Peran Millenials di Masa Depan’, dengan jumlah total anak muda yang teredukasi oleh OJK Sultra hampir 300 orang dalam seminar tersebut.

Saat menyampaikan materi Ridhony, membawa nalar setiap peserta millenial untuk sadar terhadap tantangan kondisi perekonomian Indonesia serta perubahan cepat pada era digital, dalam hal ini bagaimana menggunakan tantangan tersebut menjadi peluang dan bagaimana peran diri untuk menjadi ‘Generasi Ohh’ bukan ‘Generasi Haa’ termasuk memperkenalkan Sektor Jasa Keuangan.

“Kondisi perekonomian Indonesia mengalami tekanan karena dua faktor yaitu penyebaran virus corona atau disingkat Covid-19 dan penurunan harga minyak bumi, serta revolusi Industri 4.0 turut mengubah lapangan pekerjaan di masa depan, ada yang mucul baru, ada juga yang mulai dan akan lenyap,” jelas Ridhony, Jumat (13/3/2020).

Lanjut Ridhony, terkait kondisi perekonomian Indonesia yang melemah telah dilakukan kolaborasi kebijakan dari otoritas terkait. Saat ini OJK telah mengeluarkan kebijakan relaksasi atas penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar dengan didasarkan hanya pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga untuk yang terdampak hingga kemudahan buy back saham tanpa melalui RUPS.

“Sementara Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan insentif fiskal berupa membebaskan pajak hotel, restoran, diskon tiket pesawat bahkan baru-baru ini relaksasi PPh 21 dan pengangguhan PPh 22 impor dan PPh 25, serta Bank Indonesia melakukan peningkatan intensitas intervensi rupiah hingga terkait bank kostudian. Hal ini menjadi bagian penting dalam merespons tekanan kuat terhadap perekonomian Indonesia,” ungkap Ridhony.

Selain menjelaskan peran OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank serta melindungi konsumen/masyarakat pengguna produk jasa keuangan, Ridhony membawa para millenial untuk mulai berperan dalam menyikapi tantangan dan peluang yang ada.

Ia mencontohkan misalnya, bagaimana terus meningkatkan keterampilan agar dapat menjawab kebutuhan industri, hingga peningkatan keterampilan critical thinking, creative, collaboration, dan communication (4C) dibutuhkan oleh anak-anak muda.

“Selain mengenal sektor jasa keuangan, pemahaman yang menyeluruh akan membantu kita untuk dapat berbicara dan bertindak secara tepat dan bijak. Inilah harapan kami kepada kaum muda untuk bersama-sama melakukannya di tengah kondisi ketidakpastian yang tinggi ini termasuk meningkatkan kualitas diri dalam merespons zaman yang cepat berubah,” terang Ridhony.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan