CPNS dan PPPK 2021 di Buton Terima SK

  • Bagikan
Bupati Buton, La Bakry saat menyerahkan SK secara simbolis kepada CPNS dan PPPK formasi 2021. (Foto: Dok Diskominfo dan Persandian Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Bupati Buton, La Bakry menyerahkan surat keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021, Senin (13 Juni 2022).

Sebanyak 243 orang CPNS dan 303 orang PPPK guru tahap I dan II menerima SK setelah dinyatakan lulus seleksi pada formasi 2021.

“Saya bersama Wakil Bupati, Kepala BKPSDM, dan Asisten terus minta pada pemerintah pusat dan bersyukur mendapat 759 formasi guru,” tambah La Bakry dilansir dari Diskominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Senin (13 Juni 2022).

Terkhusus bagi para PPPK, La Bakry berpesan agar terus menunjukan etos kerja yang baik selama bertugas sehingga menjadi pertimbangan pemerintah melakukan perpanjangan status sebagai PPPK.

“Mudah-mudahan selama lima tahun ini perbaiki kinerjanya sehingga berikutnya bisa diperpanjang,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Ketua DPD Golkar Kabupaten Buton ini juga berterima kasih kepada PPPK guru yang mengabdi lama demi kemajuan pendidikan di wilayah setempat.

Ke depannya, CPNS dan PPPK tersebut diharapkan bisa beradaptasi dan bersosialisasi dengan budaya organisasi di lingkungan kerja masing-masing, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mengetahui serta memahami tugas dan fungsinya.

“Jangan berpatokan pada gaji tapi rezeki dari Allah tanpa batas,” ujar Bupati Buton.

Prosesi penyerahan SK disaksikan Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Asisten Administrasi Umum La Ode Muhiddin Mahmud, Kepala BKPSDM Awaluddin, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Buton. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan