Cuma Ditegur Jangan Balap, Remaja di Kendari Langsung Busur Warga

  • Bagikan
Korban dengna busur tertancap di pinggangnya. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kriminalitas menggunakan busur menjadi momok seram bagi warga Kendari. Kali ini korbannya adalah Rian, warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang diserang pada Senin (24 Oktober 2022) malam.

Pria 28 tahun itu menjadi korban busur oleh terduga pelaku pria berinisial IN (16).

“Motifnya karena pelaku tersinggung terhadap korban yang ditegur untuk pelan–pelan saat mengendarai kendaraan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (25 Oktober 2022).

AKP Fitrayadi menerangkan, terduga pelaku diketahui setelah ditelusuri oleh Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari. Namun belakangan, IN menyerahkan diri ke Mapolsek Kendari pada Selasa (25/10) sekitar pukul 08.30 Wita, usai kepolisian melakukan upaya negoisasi dengan pihak keluarga agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Menyangkut kejadian tersebut terjadi, lanjutnya, awalnya korban mengendarai sepeda motor melewati depan Lorong Kelor, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari. Dia kemudian berpapasan dengan terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga orang. Korban lalu menegurnya untuk tidak kebut-kebutan di jalan.

“Setelah beberapa menit, pelaku kembali ke Lorong Kelor, Kelurahan Jati Mekar dan seketika melepaskan anak busur ke arah korban,” terangnya.

Akibat tindakannya itu, mata busur tertancap di pinggang sebelah kanan korban serta mengalami luka bagian pinggang sebelah kanan, sehingga korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Akibat perbuatannya, IN mendekam dalam sel tahanan polisi dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version