Curi Motor di Kendari, Remaja Asal Konawe Diciduk Polisi

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam bersama personilnya usai melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor (foto: dokumentasi Rachmat Zam Zam / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – OZ (inisial), residivis spesialis pencurian motor (curanmor) asal Konawe tidak berkutik saat diciduk tim khusus Polres Konawe, Senin (27/1/2017). Lalaki berusia 17 tahun itu diamankan setelah telibat aksi curanmor di Kendari.

Operasi penangkapan terhadap OZ dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam. Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.30 Wita tadi malam. OZ diamankan di rumahnya yang terletak di Kelurahan Lawulo, Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe.

Di tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua. Spesifikasi motor, yakni Honda Revo Fit warna hitam bis merah, dengan nomor rangka MH1JBK113HK386764 dan nomor mesin JBK1E-1383174, (tanpa nomor polisi).

“Awalnya, kami mendapatkan informasi kalau pelaku ini menggunakan motor hasil curian. Dari situlah kemudian tim turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim, Iptu Rachmat Zam Zam, Selasa (28/11/2017).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Konawe. Keterangan sementara, pelaku melakukan pencurian motor di samping hotel Raja Bintang Kendari.

“Selain itu, kami juga mendapatkan keterangan bahwa ternyata yang bersangkutan sudah pernah diproses hukum untuk kasus yang sama,” tandas Rachmat.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan