Curi Tabungan Haji Nenek 76 Tahun, Pemuda ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Pelaku pencurian saat diamankan aparat Polsek Ranomeeto, Senin (1/4/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).
Pelaku pencurian saat diamankan aparat Polsek Ranomeeto, Senin (1/4/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pencuri berinisial HA (35) yang membobol tabungan haji milik seorang wanita lanjut usia bernama Luale (76), sebanyak Rp 31 juta di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat, dibekuk polisi.

Pelaku membobol laci penyimpan tabungan korban menggunkan sebilah pisau. Selain uang puluhan juta rupiah, pelaku juga menggasak perhiasan emas milik korban senilai Rp 2 juta.

“Pelaku dengan korban masih sekampung di Desa Amokuni. Uang yang dicuri pelaku itu rencananya akan digunakan untuk naik haji yang sudah ditabungnya sejak 2012,” kata Kapolsek Ranomeeto, IPTU Silvia, Senin (1/4/2019).

Pelaku akhinrya berhasil ditangkap, lanjut Silvia, setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan ada bukti-bukti lainnya. Pelaku ditangkap di rumahnya pada pertengahan Maret 2019 lalu.

“Hasil curian itu digunakan pelaku untuk berjudi dan berfoyah-foyah dan sisanya masih disimpan sebanyak Rp29 juta. Pelaku beraksi saat malam hari, bermodal pisau yang digunakan untuk membobol laci penyimpanan uang tabungan milik korban,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan