Dalam 2 Tahun Ada 38 Laporan yang Terinfeksi Albothyl

  • Bagikan
ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima 38 laporan yang mengalami efek samping pemakaian Albothyl dalam dua tahun terakhir. Para pasien mengeluh bahwa setelah pemakaian obat luar itu, sariawan mereka membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi.

“Terkait dengan pemantauan Albothyl, dalam dua tahun terakhir BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan,” tulis BPOM dalam keterangan resminya yang diterbitkan pada Kamis, 15 Februari 2018, pukul 19.30.

(Baca: BPOM Bekukan Izin Edar Obat Sariawan Albothyl)

Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat. Obat itu digunakan untuk hemostatik dan antiseptik saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, sariawan, gigi, vaginal (ginekologi), serta telinga, hidung, dan tenggorokan (THT). BPOM secara rutin melakukan pengawasan keamanan obat beredar di Indonesia melalui sistem farmakovigilans untuk memastikan bahwa obat beredar tetap memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu.

BPOM bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi terkait telah melakukan pengkajian aspek keamanan obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat. Hasil koordinasi itu, diputuskan bahwa zat yang mengandung policresulen konsentrat itu tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan. “Serta (tidak boleh digunakan) pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi),” tulis BPOM.

BPOM juga membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Selain itu, produk sejenis pun akan diberlakukan hal yang sama.

BPOM mengimbau, bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain. Obat lain itu bisa mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1 persen, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C. Bila sakit berlanjut, masyarakat agar berkonsultasi dengan dokter atau apoteker di sarana pelayanan kesehatan terdekat.

BPOM meminta agar para profesional kesehatan yang menerima keluhan dari masyarakat terkait efek samping penggunaan obat dengan kandungan policresulen atau penggunaan obat lainnya, dapat melaporkan kepada BPOM melalui website: www.e-meso.pom.go.id.

BPOM mengajak masyarakat untuk selalu membaca informasi yang terdapat pada kemasan obat sebelum digunakan, dan menyimpan obat tersebut dengan benar sesuai yang tertera pada kemasan. Ingat selalu CEK KLIK atau cek kemasan, informasi pada label, izin edar, dan kedaluwarsa). Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait dengan obat dan makanan yang beredar melalui media sosial.

Sumber: Tempo.co

  • Bagikan