Dampak Batal Berangkat, Calon Haji 2020 Buteng akan Terima Biaya Pengembalian Pelunasan

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dampak pembatalan pemberangkatan haji 2020 turut dirasakan puluhan warga Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Bahkan, di antaranya ada yang menarik diri dari daftar calon haji dan meminta pengembalian dana haji secara total.

Kabupaten Buteng memiliki 42 orang calon haji. Namun, dua orang di antaranya meninggal dan empat orang lainnya belum melunasi biaya administrasi, sehingga belum dimasukan sebagai calon jemaah yang direncanakan berangkat 2020. Artinya, sebanyak 36 orang dipastikan batal berangkat haji tahun ini.

Diterangkan Kepala Kantor Departemen Agama Buteng, Muchtar, calon jemaah haji tahun ini akan mendapat biaya pengembalian pelunasan. Biaya pelunasan tersebut merupakan biaya yang harusnya menjadi ongkos selama perjalanan di Indonesia.

“Jadi yang dikembalikan itu hanya biaya pelunasan, bukan uang hajinya,” ucap Muchtar, Selasa (16/6/2020).

Namun, tidak sedikit pula calon jemaah tersebut memilih menarik diri dari daftar calon haji dan meminta pengembalian secara total dana haji.

Calon jemaah haji asal Buteng sebelumnya terdata tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Sangia Wambulu dua orang, Kecamatan Gu delapan orang, Mawasangka 12 orang, Lakudo sembilan orang, Mawasangka Tengah dua orang, dan Talaga Raya sembilan orang.

Terkait pembatalan pemberangkatan haji 2020 disebabkan oleh masih mewabahnya Covid-19 di dunia. Demi mencegah risiko penularan lebih tinggi, hal tersebut ditempuh pemerintah. (C)

(Baca: Kemenag RI Batalkan Pemberangkatan Haji 2020)

Laporan: Agusrianto
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan