Dana Air Mancur Rp.40 Miliar, DPRD Kota Kendari Dikibuli Dinas PU

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Ashar menyebut anggaran Rp. 40 miliar untuk pembangunan air mancur tidak terdapat dalam pembahasan RAPBD Kota Kendari 2017.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan membangun air mancur di kawasan tambat labuh Kendari Beach dengan anggaran fantastis Rp. 40 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Namun ternyata anggaran sebesar Rp.40 miliar tersebut tidak masuk dan luput dalam pembahasan RAPBD 2017 yang diajukan pihak eksekutif/pemerintah kota setempat pada saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Husein Mahmud, pada akhir November 2016 lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Ashar, ia dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota merasa dikibuli oleh Dinas PU terkait rencana pembangunan air mancur tersebut.

“Ini gila-gilaaan, anggarannya sampai 40 miliar 775 juta. Yang membuat kami sedih tidak ada penjelas dari PU bahwa akan membangun air mancur tersebut, pada saat pembahasan anggaran pun tidak disampaikan,” ungkap La Ode Ashar, Senin (6/2/2017).

Yang lebih ironislagi, nomenklatur dalam DPA (Dokumen Pembahasan Anggaran) tertulis pembangunan gedung kantor, tetapi implemetasinya adalah pembangunan air mancur.

“Anggota Banggar tidak pernah bahas itu, mekanisme yang kita bangun kami tanyakan dulu  bila ada program anggaran besar, alangkah indahnya kalau dikemukaan ke DPRD Kota Kendari secara terbuka,” tambahnya.

Ashar menyayangkan sikap Pemerintah Kota Kendari yang terkesan memaksakan proyek pembangunan air mancur tersebut yang satu kawasan dengan tambat labuh yang dikerjakan multy years sejak 2014 lalu. “Tambat labuhnya saja belum jadi, gimana air mancur,” pungkasnya.

Laporan : Rian Adriansyah

  • Bagikan