Dana Eksodus Tak Kunjung Turun, Warga Dimintai Uang

  • Bagikan
Koordinator LBHN Kabupaten Muna, La Ombo (topi putih) dan Patti Hadi. (foto : Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM)
Koordinator LBHN Kabupaten Muna, La Ombo (topi putih) dan Patti Hadi. (foto : Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Lembaga Bantuan Hukum Nusantara (LBHN) sangat kecewa atas tindakan oknum-oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus warga eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang bermukim di Kabupaten Muna. Pasalnya mereka mengimingi masyarakat dengan meminta sejumlah uang untuk biaya pengurusan administrasi karena dana kompensasi eksodus akan segera dicairkan.

Koodinator LBH Nusantara Kabupaten Muna, La Ombo merasa prihatin atas apa yang dialami warga eks pengungsi, serta berharap kepada pemerintah propinsi dan Kabupaten se-Sultra, untuk mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak serta merta mempercayai tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena hingga kini Keputusan Presiden yang mengatur tentang ini belum dikeluarkan.

“kasihan warga, meski kini sudah kembali kekampung halaman, namun harapan akan turunnya dana eksodus masih dinantikan,” ujar La Ombo Kepada SultraKini.Com, Kamis (21/6/2018).

Dikatakan La Ombo, sudah banyak warga yang menjadi korban. Mereka diminta mengeluarkan sejumlah uang dengan dalih dana eksodus akan segera dicairkan dan hanya bagi mereka yang terdaftar melalui lembaga oknum tersebutlah yang akan dilayani.

La Ombo menyampaikan, tidak ada pungutan-pungutan seperti itu dan jika ada, itu ilegal. Saat ini LBHN yang mendapat rekomendasi dari Pemprov Sultra untuk mengurus administrasi warga eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara. Hal ini pula agar diketahui masyarakat bahwa tidak ada lembaga-lembaga lain selain LBHN yang diberi rekomendasi.

La Ombo menghimbau kepada warga eks pengungsi yang berjumlah kurang lebih tiga ribu enam ratusan orang untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Lembaga apapun untuk meminta uang.

“Saat ini, proses pengurusan yang dikawal LBHN hingga ke Jakarta, tinggal menunggu Keputusan Presiden,” tambahnya

Ditempat terpisah, Koordinator LBHN Wilayah Sultra, La Ode Aci menjelaskan, dana sebesar Rp.63,87 miliar yang dialokasikan buat eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara, kelak akan disertakan rumusan Kepres bersama Kementrian Hukum dan HAM serta LBH Nusantara. Untuk itu, dirinya berharap agar 54 ribu KK eksodus pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra, agar bisa menahan diri.

“hari ini saya atas nama LBHN bersama kawan kawan selalu berada dibarisan terdepan, untuk mengawal perjuangan pengungsi Maluku dan Maluku Utara hingga tuntas,” pungkas La Ode Arci.

Laporan : Novrizal R Topa
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan