Data Kemendagri: Sultra Daerah Terendah yang Menganggarkan Penanganan Covid-19

  • Bagikan
Data anggaran penanganan Covid -19 APBD provinsi tahun anggaran 2021 (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Data anggaran penanganan Covid -19 APBD provinsi tahun anggaran 2021 (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) salah satu daerah yang menganggarkan penanganan Covid -19 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang paling rendah.

Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Pemerindatahan Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Regional (Musrembangreg) Sulawesi dan Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sultra yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (19/4/2021).

“Provinsi dengan anggaran yang terendah untuk Covid -19 adalah Sultra, sebesar Rp 16,88 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, daerah yang mengalokasi penangan Covid -19 tertinggi di Sulawesi ditempati oleh Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Disusul oleh Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp 148,01 miliar. Kemudian, Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp 88,44 miliar, Sulawesi Selatan sebesar Rp 44,76 miliar. Gorontalo sebesar Rp 30,51 miliar dan terakhir adalah Sultra sebesar Rp 16,88 miliar.

“Sulteng mengalokasikan anggaran Rp 232,52 miliar untuk Covid -19. Ini daerah tertinggi yang mengalokasikan anggaran,” jelas Suhajar Diantoro.

Lebih lanjut ia jelaskan, anggaran miliaran rupiah yang dianggarakan tersebut direalisasikan dalam tiga kegiatan, pertama belanja kesehatan. Belanja kesehatan tertingggi yaitu Sulteng sebesar Rp 11,72 miliar. Selanjutnya, Sulut sebesar 72,12 miliar, Sulbar sebesar 59,1 miliar, Sulsel sebesar Rp 20,66, Sultra sebesar 12,66 miliar. Dan yang terendah adalah Gorontalo sebesar 9,12 miliar.

“Belanja kesehatan tertinggi teralokasikan di Sulteng juga sebesar Rp 11,72 miliar. Sementara yang terendah adalah Provinsi Gorontalo sebesar Rp 9,13 miliar,” ungkapnya.

Kedua, dialokasikan dalam penyediaan jaring penggamanan sosial. Provinsi tertinggi yang mengganggarkan jaring sosial adalah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar 37.81 miliyar. Disusul oleh Gorontalo sebesar 21.3 miliyar, selanjutnya Sulteng sebesar 21.00 miliyar, Sulsel sebesar 5,2 miliyar, Sulbar sebesar 2,6 miliyar. Sementara yang terendah adalah Sultra.

“Jaring pengaman sosial tertinggi berada di Sulut. Sementara, terendah Sulra,” terangnnya.

Ketiga, anggaran tersebut dialokasikan dalam penanganan dampak ekonomi. Daerah yang tertinggi pertama adalah Sulteng sebesar 39,80 miliar. Disusul oleh Sulut sebesar 38,07 miliar. Kemudian, Sulbar sebesar 26,73 miliar. Sulsel sebesar 18,37 miliar, Sultra sebesar 4,23 miliar. Sementara yang terendah adalah Gorontalo.

“Penangan jaring sosial yang tertinggi adalah Sulteng sebesar 39,80 miliar dari 232,52 miliar. Dan yang terendah adalah Gorontalo,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan