Daya Guna Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

  • Bagikan
Afi Meylia Layadi..Foto:Ist

Oleh: Afi Meylia Layadi*

Pada hakekatnya perempuan merupakan sumberdaya yang memiliki potensi yang dapat berdayaguna dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan, termasuk ekonomi. Populasi penduduk –tak terkecuali perempuan¬– di Indonesia yang cenderung bertambah terus, pada sisi tertentu sering dipandang sebagai masalah kependudukan. Namun, di sisi lain justru dapat dipandang sebagai potensi aset bagi pembangunan.

Di Indonesia, upaya untuk menempatkan perempuan sebagai “partner” yang setara dengan laki-laki memiliki sejarah yang panjang. Belajar dari sejarah tersebut, dapat dilihat bahwa kaum perempuan seringkali terpinggirkan dibanding kaum laki-laki. Kaum perempuan, oleh stigma awam, kerap termarginalkan sehingga banyak perempuan harus puas mengurusi sektor domestik saja sementara kaum laki-laki keluar ke sektor-sektor publik dan membuat banyak perubahan pada dunia. Penempatan perempuan pada kelas kedua (second class) membuat hubungan subjek-objek antara laki-laki dan perempuan, di mana laki-laki adalah subjek yang bersifat dominan sementara perempuan adalah objek yang sub-ordinat dan siap menerima setiap keputusan yang dikeluarkan oleh laki-laki.

Second class merupakan warisan tradisi nilai-nilai tradisional yang menjadi tekanan sosial yang mengakar dari pendapat kuno para bangsawan nan feodal. Perempuan harus selalu ingat akan masak, macak, dan manak (memasak, bersolek dan melahirkan anak) sebagai tugas utamanya. Keadaan yang menempatkan perempuan sebagai second class berlangsung terus-menerus dalam waktu yang lama, terus diproduksi ulang dan diturunkan ke generasi berikutnya, sehingga posisi second class kerap disalahartikan sebagai pemberian Tuhan yang tak dapat diubah (kodrati). Alhasil, penetrasi perempuan dalam sektor publik –seperti bekerja, berkegiatan politik, memerintah, mengambil keputusan, pendidikan, dan sebagainya– dianggap sebagai hal yang tabu.

Ketika Indonesia terkena krisis ekonomi tahun 1998, banyak orang mendadak menjadi miskin. Mereka kehilangan pekerjaan, sementara harga kebutuhan pokok melambung. Dari mereka yang jatuh miskin, kelompok termiskin adalah perempuan kepala keluarga. Mereka menjanda karena suami meninggal atau bercerai, tetapi tidak sedikit yang ditinggal suami bertahun-tahun tanpa kabar berita (Moeis, 2008).

Di sisi lain, ternyata sebagian besar penduduk miskin di Indonesia adalah perempuan dan tidak kurang dari 6 juta di antaranya adalah sebagai kepala rumah tangga miskin dengan pendapatan rata-rata di bawah Rp 10.000,- perhari. Untuk menjaga kelangsungan hidup diri dan keluarga mereka, pada umumnya mereka bekerja di sektor informal (terutama perdagangan dan jasa), sektor pertanian sebagai buruh tani dan buruh pabrik. Mereka menghadapi kesulitan untuk mendapatkan akses sumber daya ekonomi, terutama sumberdaya keuangan. Hal ini disebabkan oleh alasan bahwa mereka dianggap tidak layak untuk mendapatkan pembiayaan, ketiadaan jaminan, lokasi yang terpencil, dan tak jarang karena bias gender (Nani, 2004).

Fenomena kemiskinan perempuan seperti di atas merupakan gambaran betapa kaum perempuan banyak termarginalkan. Kurangnya pendidikan serta pembinaan yang menempatkan perempuan sebagai pengambil kebijakan membuat perempuan tidak mandiri secara mental. Alhasil, ketika ditinggal suami (laki-laki) yang menjadi tulang punggung keluarga, maka perempuan banyak yang tidak siap dan bekerja di sektor-sektor informal karena kurangnya pendidikan dan kemampuan dalam sektor publik.

Persoalan kemiskinan perempuan menjadi semakin rumit karena ternyata kemiskinan perempuan bukan hanya disebabkan oleh keterbatasan akses pada sumber daya ekonomi melainkan ada persoalan struktural yang cenderung beragam sesuai kondisi sosial, ekonomi, dan politik di lingkungan mereka. Adanya ketimpangan gender dalam berbagai aspek kehidupan juga semakin memperburuk kondisi kemiskinan pada kaum perempuan.

Meskipun sejarah banyak memberi tampilan perempuan sebagai pihak yang kurang berdayaguna, namun di lain sisi sejarah juga memberikan gambaran bagaimana beberapa perempuan tampil sebagai ikon-ikon perjuangan bahkan ikon pembaharuan pemikiran. Munculnya pahlawan-pahlawan perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, baik dalam masa sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan, adalah salah satu bukti ternyata perempuan mampu mengaktualisasikan diri secara berdayaguna untuk kepentingan bangsa.

Melalui pemberdayaan, perempuan diharapkan dapat membangun kemandirian dengan berbasis pengetahuan sehingga perempuan dapat menolong diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Pemberdayaan membangun rasa percaya diri serta keberanian untuk mengambil resiko dan keputusan dalam menghadapi suatu masalah. Pemberdayaan secara substansial merupakan proses memutus atau break down dari hubungan antara subyek dengan obyek. Proses ini mementingkan pengakuan subyek akan kemampuan atau daya (power) yang dimiliki obyek. Artinya, perempuan dijadikan subjek yang bermitra sejajar dengan laki-laki.

Pemberdayaan perempuan antara lain bisa dilakukan dengan menempuh berbagai upaya untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial, budaya mereka. Mereka tidak hanya obyek pembangunan saja tetapi juga harus mampu menjadi subyek bahkan kalau mungkin menjadi aktor pembangunan. Harapannya dapat membebaskan mereka dari belenggu keterbelakangan, kemiskinan dan kebodohan.

Pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan perempuan merupakan salah satu indikator pembangunan ekonomi, di mana pembangunan ekonomi tidak hanya berkisar mengenai pertumbuhan ekonomi melainkan juga pertumbuhan kualitas masyarakatnya, tak terkecuali perempuan. Salah satu cara memberdayakan perempuan ialah dengan memberdayakannya dalam bidang ekonomi, baik menjadi tenaga kerja maupun menjalanan bisnis mandiri. Pemberdayaan lewat jalur ini selain membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi dalam keluarga, juga berdampak terhadap pembangunan ekonomi.

Pemenuhan kebutuhan ekonomi bukan merupakan pemenuhan terhadap hasrat material semata akan tetapi merupakan salah satu cara membebaskan manusia dari tekanan kebutuhan ekonomi sehingga manusia dapat sepenuhnya menjadi manusia dengan tentram (Fromm, 4: 2001). Pemenuhan ekonomi juga merupakan upaya pengaktualisasian diri dan wadah untuk mengimplementasikan pengetahuan. Hal ini dapat menaikkan harkat perempuan, yang sebelumnya selalu dianggap hanya sebagai pengurus anak, suami, dan rumah tangga semata-mata serta dapat mendobrak gagasan dan strereotip tentang perempuan sebagai mahluk yang acuh tak acuh pada lingkungan, bodoh, dan kurang memiliki kemampuan yang akhirnya merendahkan martabat perempuan (Wolfman, 1989).

Walaupun perempuan dituntut aktif secara ekonomi, namun perempuan juga tak dapat mangkir dari menghasilkan uang tanpa mengganggu fungsinya sebagai istri dan ibu rumah tangga. Oleh karena itu perlu ada strategi tepat untuk memberdayakan perempuan dalam ekonomi mulai dari pembangunan kesadaran, pelatihan, motivasi, sampai penggunaan teknologi. Dukungan dari keluarga serta kerjasama yang tepat dengan suami (laki-laki) akan sangat membantu terwujudnya pemberdayaan perempuan secara optimal.

 

 

Tentang Penulis

  • Ketua Kohati HMI Komisariat Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar 2016-2017
  • Mahasiswa S1 Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar
  • Aktivis Perempuan
    Kontak: [email protected], +62 813-5551-1220
  • Bagikan