DCT Ditetapkan, 377 Caleg Konawe Siap Berebut 30 Kursi Dewan

  • Bagikan
(kiri ke kanan) Tiga Komisioner KPUD Konawe, Andang Masnur, Armanto dan Muh. Azwar saat memimpin pleno penetapan DCT (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM).
(kiri ke kanan) Tiga Komisioner KPUD Konawe, Andang Masnur, Armanto dan Muh. Azwar saat memimpin pleno penetapan DCT (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe baru saja menggelar pleno penetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), Kamis (20/9/2018). Hasilnya, sebanyak 377 kandidat dinyatakan lolos untuk bertarung di Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) Konawe 2019 mendatang.

Ketua KPUD Konawe, Muh. Azwar menuturkan, jumlah DCT yang ditetapkan sama jumlahnya dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan sebelumnya. Namun dalam perjalanannya, ada dua kandidat yang namanya masuk DCS, tapi tak lolos di DCT.

“Keduanya berasal dari partai yang berbeda, yakni Berkarya dan Gerindra. Berdasarkan laporan masyarakat, mereka masih aktif sebagai pendamping desa dan pendamping keluarga harapan. Sehingga, pihak partai berinisiatif untuk melakukan penggantian kandidat,” jelasnya.

Azwar menerangkan, berdasarkan PKPU, Bakal Caleg memiliki kontrak kerja atau pegawai yang digaji dengan keuangan negara maka diharuskan untuk berhenti. Terlebih lagi, saat memasukan berkas kedua orang tersebut tidak melampirkan keterangan tentang pekerjaan mereka.

“Setelah ada tanggapan publik, keduanya mengakui dan KPUD memutuskan untuk merekomendasikan pergantian bakal Caleg,” terangnya.

Azwar menambahkan, pengumuman DCT akan mulai dilakukan, Jumat (21/9/2018). Selanjutnya, pada tanggal 23 September, para kandidat sudah diperbolehkan untuk melakukan kampanye.

“Kampanye akan dilakukan hingga H min tiga sebelum pencoblosan,” pungkasnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan