DD dan ADD di Wakatobi Tahun 2021 Naik 2 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bukan hanya fokus menggenjot pembangunan di kabupaten atau kota, namun desa pun menjadi perhatian serius. Hal ini terlihat dari besaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun ke tahun terus meningkat.

Di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara ditotal seluruh DD dan ADD pada tahun 2020 sebesar Rp 112.766.133.000, sementara tahun 2021 naik menjadi Rp 115.030.004.000 atau naik sekitar 2 persen.

DD yang dianggarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2020 sebesar Rp 66.967.198.000, naik pada tahun 2021 menjadi Rp 67.308.221.000.

Sementara ADD yang dianggarkan oleh Pemda Wakatobi pada tahun 2020 hanya Rp 45.798.935.000, namun naik ditahun 2021 naik menjadi Rp 47.721.783.000.

Kepala Bidang Administrasi  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa (DP3A dan Pemdes) Wakatobi, Sarimu mengatakan, anggaran ratusan miliar ini akan masuk langsung ke rekening 75 desa penerima se- Kabupaten Wakatobi.

“Jadi ada 75 desa yang akan menerima DD dan ADD ini. Anggaran itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa,” ungkap Sarimu, Rabu (28/4/2021).

Kata Sarimu, faktor yang mempengaruhi kenaikan anggaran DD ini yaitu, alokasi dasar, alokasi afirmasi, dan alokasi kinerja.

“Sementara di tahun 2021 ini, ada delapan desa yang mendapatkan tambahan anggaran dari alokasi kinerja, dan satu desa mendapatkan tambahan dari alokasi afirmasi,” katanya.

Dijelaskannya, faktor yang mempengaruhi naiknya anggaran ADD ini diantaranya, 25 persen jumlah penduduk, 35 persen, dan 10 persen luas wilayah.

“Harapan kita desa-desa ini bisa memaafkan anggaran tersebut dengan tepat, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan