Debat Publik, KPU Koltim Minta Paslon Patuhi Standar Kesehatan Covid-19

  • Bagikan
Ketua KPU Kolaka Timur, Suprihaty Prawaty Nengtias (tengah) dan Sekretaris beserta jajaran komisioner lainnya. Foto: Dok KPU Koltim.
Ketua KPU Kolaka Timur, Suprihaty Prawaty Nengtias (tengah) dan Sekretaris beserta jajaran komisioner lainnya. Foto: Dok KPU Koltim.

Dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur akan debat publik pada Senin (16 November 2020). Ketua KPU Koltim minta semua pihak, terutama Paslon, untuk memperhatikan protokol standar kesehatan Covid-19.

SULTRAKINI.COM:  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur, Suprihaty Prawaty Nengtias minta semua pihak, terutama pasangan calon bupati dan wakil bupati, untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon yang akan diselenggarakan, Senin (16 November 2020).

Protokol kesehatan dimaksud antara lain pembatasan jumlah orang yang hadir, yakni hanya terdiri pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu kabupaten, empat  orang tim kampanye Paslon, lima komisioner KPU Koltim.

Menurut Neng –panggilan akrab ketua KPU Koltim, setiap kegiatan KPU dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada untuk tatap muka secara fisik harus menjaga jarak paling kurang 1 meter dengan orang lain.

“Tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya,” kata Neng kepada SultraKini.com, Kamis (12 November 2020).

Selain itu, sesuai peraturan KPU No 13 tahun 2020 setiap orang yang hadir pada kegiatan debat itu harus mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. KPU akan menyediakan cairan antiseptik berbasis alkohol (handsanitizer) dan melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh seluruh pihak yang terlibat dengan menggunakan alat yang tidak bersentuhan secara fisik.

Secara terpisah, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir menyampaikan agar para kandidat dilarang mendatangkan massa pendukung. Tim kampanye yang diundang pun tidak diizinkan membawa atribut kampanye dan juga meneriakkan yel-yel atau bentuk dukungan kepada pasangan calon yang dapat mengganggu acara.

“Kami akan pastikan agar undangan yang hadir tidak melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan dan/atau tindakan yang mengganggu kegiatan. Tim kampanye juga bertanggung jawab menjaga ketertiban tim masing-masing,” tegas Natsir seperti dilansir SultraKini.com, sebelumnya.

Sementara itu, masyarakat dapat menyaksikan acara debat tersebut melalui siaran langsung di salah satu stasiun televisi dan media sosial.

Neng lalu mengingatkan kepada Paslon agar dalam melakukan paparan program kerjanya, setiap paslon harus dapat meyakinkan calon pemilihnya bahwa program kerja mereka bukan hanya angin surga, tetapi benar-benar dapat diaplikasikan ke masyarakat.

“Melalui Pilkada ini, Koltim dpat melahirkan pemimpin daerah yang betul-betul memiliki komitmen tinggi untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan daerah,” ujanya.

Terkait itu, ia menegaskan agar materi debat publik ini lebih ditujukan kepada bagaimana langkah-langkah konkrit dan logis.

Pilkada di Kabupaten Kolaka Timur, diikuti dua pasang calon yakni pasangan Drs. H. Tony Herbiansah, M.Si – Drs. H. Baharuddin, M.Si yang didukung oleh gabungan partai politik Partai NasDem (8 kursi), PKS (3 kursi), Partai Golkar (3 kursi), dan PBB (1 kursi) serta pasangan calon H. Samsul Bahri, SH.,M.Si – Hj. Andi Merya, S.IP yang diusung oleh PDI – Perjuangan (3 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), PAN (4 kursi), dan Partai Gerinda (2 kursi).

Adapun jumlah pemilih tetap tercatat sebanyak 83.984 yang tersebar di 303 TPS pada 133 desa/kelurahan dalam 12 wilayah kecamatan se- Koltim.

Laporan: M Djufri Rachim

  • Bagikan