Delapan Anggota Dewan Konkep Tak Ikut Paripurna Bapemperda

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : KONKEP – Sebanyak delapan orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tidak menghadiri rapat paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

 

Mereka yang tidak hadir yakni wakil ketua, Abdul Rahman SE, Ketua Komisi I Untung Taslim, Hatiga, Titin Nurbaiti, Kaaba, Rudy, Isman, dan Muh Rissal. Sementara yang hadir hanya 12 anggota dewan dari total 20 anggota.

 

Rapat Paripurna itu juga tidak dihadiri bupati Konkep, hanya diwakili Asisiten I, Rustam Nur. Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Konkep, Musdar. Dalam agenda rapat tersebut telah disepakati, bahwa Bapemperda menyetujui 40 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang jadi hak inisiatif dewan. Kemudian 19 Raperda usulan pemda.

 

Usai Paripurna dewan, Ketua Prolegda, Yakub Rahman mengatakan bahwa apa yang ditetapkan tadi ini akan menjadi program yang akan dibahas tahun depan untuk dijadikan Perda. Sementara tahun ini fokus pembahasan yakni 13 Raperda hak inisiatif yang sudah melalui kajian akademik tahun 2015.

 

\”Jadi sesuai rencana, sebanyak 13. Raperda hak inisitif bakal ditetapkan menjadi Perda di awal bulan Juni,\” tegas politisi PKPI ini.

  • Bagikan