Demi Meminang Pujaan Hati, Pria di Konawe Ini Edarkan Sabu

  • Bagikan
Terduga pelaku AR diamankan di Satresnarkoba Polresta Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – AR terpaksa terurusan dengan polisi setelah nekat edarkan sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tindakannya itu diakuinya untuk meminang sang pujaan hatinya.

Dijelaskan Kapolsek Lalonggasumet, IPDA Bela, motif AR nekat mengedarkan sabu adalah untuk mempersunting kekasihnya.

“Informasi terakhir seperti itu (untuk modal nikah) karena tersangka merasa tergiur dengan hasilnya dan bisa dibilang sebagai pekerjaan sampingannya,” terangnya, Kamis (9 Februari 2023).

Pria 32 tahun asal Kabupaten Konawe ini dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari pada Senin, 6 Februari 2023 berkat adanya laporan masyarakat tentang kerapnya terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah setempat.

Bahkan tidak hanya jadi pengedar, AR juga mengkonsumsi sabu bersama rekannya sewaktu dilakukan pengerebekan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menerangkan, dalam penggeledahan AR ditemukan sepuluh saset diduga sabu dengan berat bruto 3,22 gram. Hasil interogasi tersangka diketahui dia memperoleh narkoba dari seorang pria berinisial MS di Kota Kendari.

“AR mengaku delapan kali menerima paket yang diduga sabu dari saudara MS. Selain itu paket terakhir yang diterima sebanyak sepuluh gram dibagi menjadi 50 saset siap edar,” terangnya.

Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan