Demi Umar-Bakry Jilid II, La Bakry Siap Mundur dari PNS

  • Bagikan
Wakil Bupati Buton, Drs. La Bakry. (Foto: LA ODE ALI/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Demi membuktikan keseriusannya kembali bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton 2017 mendatang, Wakil Bupati Buton, Drs. La Bakry, siap mundur dari pegawai negeri sipil (PNS). Dia akan kembali mendampingi Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun, atau yang dikenal dengan Umar-Bakry jilid II.

 

Dikatakannya, alasan siap mundur dari PNS yaitu untuk mengabdi kepada masyarakat dan daerah Kabupaten Buton. Selain itu, lebih besar ruang dalam memberikan ide-ide atau gagasan untuk membangun daerah ini.

 

\”Pilihan pengabdian saya sudah Bismilah, kalo memang tidak ada perubahan tentang peraturan yang mengatur tentang Pilkada, saya akan mengundurkan diri dari PNS,\” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2016).

 

Secara administrasi, lanjut orang nomor dua di Buton itu, syarat untuk mengundurkan diri sebagai PNS sudah memenuhi standar. Sebab seorang PNS yang ingin keluar dari PNS, minimal sudah berusia 50 tahun, dan masa kerja sudah mencapai 20 tahun. Sehingga sebelum pendaftaran pencalonan di KPU dimulai, dirinya sudah akan mundur dari PNS.

 

\”Jadi kalopun saya mundur dari PNS, saya sudah memenuhi standar. Kemudian kan mengabdi kepada bangsa ini hanya soal pilihan, pilihan pengabdian itu ya dari kita, mengabdi di manapun sepanjang kita sudah niatkan tidak jadi soal,\” katanya.

 

\”Ya karena pilihan sudah dipolitik, maka saya siap mundur, daripada hanya bisa memberi saran. Tapi kalo terlibat seperti ini kan banyak harapan-harapan rakyat bisa kita hadirkan, ide-ide, gagasan-gagasan kita supaya menjadikan daerah ini tumbuh sejajar,anak anak kita bisa bangga kepada daerahnya, dan sebenarnya itu sebuah merupakan pengabdian juga,\” pungkasnya.(C)

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan