Demo Penolakan Jokowi di Kendari Diwarnai Pembakaran Bendera PDIP dan Kadin

  • Bagikan
Bendera PDI Perjuangan dan Kadin dibakar di Kota Kendari. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Demonstrasi menolak kedatangan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka membuka Musyawarah Nasional Kadin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diwarnai aksi bakar bendera, Rabu (30/6/2021).

Ratusan massa aksi dari beberapa aliansi berdemonstrasi di perempatan Pasar Sentral Wua-wua. Selain berorasi menolak kedatangan Presiden Jokowi, demonstran juga membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Kadin. Kedua bendera ini dicabut demonstran di sepanjang jalan yang dipasang dalam rangka menyambut Munas Kadin.

Aksi mereka itu dilatarbelakangi penolakan Munas Kadin yang tetap diselenggarakan meski pandemi Covid-19 sedang meningkat di Kota Kendari. Bahkan, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir termasuk terkonfirmasi Covid-19 saat ini.

Bendera PDI Perjuangan dan Kadin dibakar di Kota Kendari. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

(Baca juga: Tiba di Kendari, Presiden Jokowi Ingin Pastikan Pemda Aktif Tangani Covid-19)

Dalam orasinya itu, massa aksi juga membawa baliho bertuliskan Jokowi the King of Lif Service, Jokowi Pembunuh Demokrasi, Jokowi Otoriter (Sahkan RUU PKS), Jokowi Stop Pajaki Rakyat, Jokowi Remehkan Covid-19.

Menurut Koordinator aksi, Anhar, terdapat beberapa kebijakan pemerintahan Jokowi yang saat ini sangat menyengsarakan masyarakat. Salah satunya memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari bahan-bahan kebutuhan pokok atau sembako.

“Kebijakan adanya pajak sembako, tidak pro terhadap rakyat,” ujarnya.

Anhar menambahkan, penolakan kegiatan Munas VIII Kadin Indonesia karena pemerintah melegitimasi terjadinya perkumpulan massa di Kota Kendari.

“Sangat tumpul menegakkan supremasi hukum. Menolak Munas Kadin karena melihat kondisi Kota Kendari kasus penyebaran Covid-19 lagi meningkat. Bahkan Wali Kota Kendari terpapar Covid-19, tapi ironisnya Munas Kadin tetap dipaksakan,” ucapnya.

Menanggapi pembakaran bendera tersebut, Media Center Panitia Lokal Munas Kadin, La Ode Rahmat Apiti, mengatakan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dalam menolak munas diperbolehkan karena itu aspirasi, namun jangan melakukan tindakan pembakaran bendera.

“Bendera atribut paling ‘suci’ bagi setiap organisasi, siapa pun tidak akan menerima jika atributnya dibakar apalagi bendera yang menjadi simbol terhormat Kadin,” jelasnya.

La Ode Rahmat Apiti meminta massa aksi menyampaikan aspirasinya langsung ke Kantor Kadin Sultra.

“Sampaikan aspirasi dengan cara cara yang ‘ningrat’ kalau terpelajar tentu demonya tidak brutal, bakar bendera bagian dari tindakan brutalisme. Pesan Ketua Kadin hadapi pendemo dengan humanis dan bila mereka ke Kadin jamu dengan makan siang atau makan malam,” tambahnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan