Demonstran Bentrok dengan Polisi Saat Suarakan Dugaan Mafia di APBD 2018

  • Bagikan
Bentrok antara masa aksi gabungan front masyarakat bersatu dan aparat kepolisian saat demonstrasi di gedung DPRD Sultr, Kamis (8/3/2018). (Foto: Hasrul Tamrin /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Masa aksi gabungan front rakyat Sultra bersatu (AMPH Sultra, AMST, dan GMM) bentrok dengan aparat kepolisian di gedung DPRD Sultra, saat masa aksi melakukan demonstrasi tentang dugaan praktek mafia APBD tahun anggaran 2018, Kamis (8/3/2018).

Aksi yang berlangsung sekira pukul 10.00 Wita awalnya berlangsung tertib. Namun faktanya, demonstran bentrok akibat tidak mendapatkan tanggapan dari dewan.

Sebelumnya, mereka membakar ban bekar di pelataran gedung DPRD Sultra. Pihak kepolisian yang bersiaga tidak tinggal diam. Polisi berusaha memadamkan api dan mengamankan ban tersebut, alasannya bisa merusak fasilitas negara.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, akhirnya bentrok pun terjadi di antara kedua pihak. Bahkan sempat terjadi pemukulan oleh aparat kepolisian kepada salah satu demonstran yang juga merupakan koordinator aksi, Naim.

“Kami di sini hanya datang melaporkan masalah ke DPRD, bukan mau bentrok seperti ini. Kedatangam kami terkait lelang proyek pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2018,” kata Naim di lokasi gedung DPRD Sultra.

Demonstran mensinyalir adanya kejanggalan yang berpotensi melanggar hukum. Dasar pemikiran mereka, mengacu pada pengumuman lelang pada laman LPSE Pemprov Sultra. Sementara aksi dilakukan sebagai bentuk pengawasan atas pelaksanaan program pembangunan daerah. Khususnya, proses lelang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018 yang sebagian telah dilangsungkan sejak 1-19 Februari 2018 (sesuai jadwal diumumkan pada laman LPSE).

“Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius semua pihak, agar indikasi-indikasi pelanggaran hukum tersebut dapat dihindari. Perhatian serius kami berikan pada proses lelang, karena dalam proses lelang sangat rentan terjadi praktek suap-menyuap antara pihak pemerintah dan calon rekanan/penyedia jasa yang menjadi peserta lelang,” ucap Naim.

 

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan