Demonstran Desak La Bakry Tempati Rujab Bupati Buton

  • Bagikan
Nampak sejumlah aksi unjuk rasa saat berorasi di Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Buton, Sultra yang menuntut agar La Bakry segera menempati rumah jabatan Bupati Buton, Senin (22/1/2018). (Foto

SULTRAKINI.COM: BUTON – Masyarakat yang mengatasnamakan Gabungan Pemerhati Birokrasi Kabupaten Buton melakukan aksi unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, sekira pukul 11.40 Wita, Senin (22/1/2018). Dalam aksinya, demonstran meminta Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry segera menempati rumah jabatan (Rujab) Bupati Buton di Pasarwajo.

“Bapak La Bakry kami minta agar segera tempati rumah jabatan Bupati Buton,” kata Jendral Lapangan Aksi, Idrus Jumu dalam orasinya.

Dirinya mempertanyakan sehubungan La Bakry tidak mau menempati rujab Bupati, padahal dirinya (La Bakry) sudah berstatus sebagai Plt sehingga dianggap memiliki hak untuk menempati rujab. Tidak hanya itu, massa juga mempertanyakan mengenai La Bakry masih menggunakan kendaraan mobil dinas DT 2 C. Seharusnya sudah menggunakan DT 1 C.

“Kenapa dan ada apa bapak tidak manempati rujab, kemudian kenapa plat mobil yang digunakan masih pake plat DT 2” ujarnya.

Pihaknya juga meminta La Bakry mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terintervensi oleh pihak lain. “Kami pertanyakan status Bupati Buton, dan sampai saat ini kami melihat masih terindikasi dan belum mampu menjalankan pemerintahan, kami melihat ada intervensi dari orang-orang yang kami tidak ketahui,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan orator lainnya yang menganggap bahwa La Bakry tidak berani dan tidak memiliki sikap serta takut dalam mengambil sebuah kebijakan. Dia menduga ada konspirasi terselubung terhadap polemik yang selama ini terjadi dengan belum ditempatinya rujab Bupati Buton.

“Ini merupakan sikap cemen yang dilakukan Plt kita, tidak pernah memiliki sikap, takut ambil langkah-langkah, ada konspirasi khusus yang dilakukan birokrasi kita,” katanya menuding.

Dalam aksi itu juga, massa mempertanyakan prosedur pada pelaksanaan lelang jabatan sekretaris daerah yang terkesan tidak transparan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan mereka menilai, jika hal ini terus dilakukan akan merugikan masyarakat nantinya yang terpilih sebagai sekda adalah orang yang tidak bekualitas dan tidak memenuhi syarat.

“Persoalaan sekda terkonspirasi, lelang sekda Buton ini makan uang daerah, dan sangat rugi warga jika yang lolos tidak berkwalitas dan memenuhi syarat,” tudingnya.

Menyikapi hal itu, La Bakry mengatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa dirinya tidak bisa menempati rujab Bupati Buton dan menggunakan kendaraan mobil DT 1 karena statusnya (La Bakry) hanya sebagai Plt.

“Sesuai ketentaun perundang-undangan, apabila kepala daerah berhalangan, sementara wakil kepala daerah melaksanakan tugas sebagai pelaksana, dan didalam SK pelaksana tugas itu, pelaksana bertanggungjawab kepada bupati, soal kendaraaan juga saya tidak bisa gunakan DT 1 karena saya hanya mengemban tugas tambahan bukan bupati defenitif,” kata La Bakry kepada demonstran saat menerima mereka di salah satu ruang rapat di Kantor Bupati Buton, Takawa.

Mengenai lelang jabatan Sekda Buton, kata La Bakry, pihaknya tidak mengetahui pasti, karena secara teknis yang lakukan adalah panitia seleksi yang diketuai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Soal lelang sekda, ada pansel, bukan kita, pansel yang tau, dan sampai saat ini hasilnya kami sampai saat ini siapa diantara tiga besar ini yang terbaik,” ujar La Bakry.

(Baca juga: Pelantikkan La Bakry Belum Jelas, Surat Pemprov Belum Dibalas Kemendagri)

Penulis: La Ode Ali

  • Bagikan