Desa Katobu di Mubar Gelar Pemilihan BPD

  • Bagikan
Camat Wadaga, Abdul Razilu Kaaka bersama Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Katobu, Nasrul, Kamis (20/6/2019). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Camat Wadaga, Abdul Razilu Kaaka bersama Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Katobu, Nasrul, Kamis (20/6/2019). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Tujuh desa di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2019-2025. Lima desa sudah menyelesaikan proses pemilihan, sementara Desa Katobu berlangsung Kamis (20/6/2019) ini dan Desa Lindo dijadwalkan 22 Juni mendatang.

Pemilihan anggota BPD di Desa Katobu di balai aula balai desa, dipantau Camat Wadaga, Abdul Razilu Kaaka. Menurutnya, proses pemilihan berlangsung aman dan demokrasi. Diharapkannya, hasil pemilihan diterima masyarakat dan tidak melahirkan polemik ke depannya.

“Peran BPD ini sangat vital untuk membangun kehidupan demokrasi di tingkat desa. Setelah dilantik dapat menjadi mitra kerja pemerintah desa,” ujarnya.

Calon anggota BPD Desa Katobu diikuti 18 calon, terdiri dari 12 pria dan enam wanita berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Setiap dusun diwakili empat calon dari tiga dusun yang ada di desa tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan BPD, Nasrul, menjelaskan pihaknya bekerja sesuai legal formal, berdasarkan keputusan kepala desa melalui rapat. Semua proses telah terlaksana mulai dari penetapan DPT dan sosialisasi, serta penjaringan calon hingga berlangsungnya pemilihan.

Proses pemungutan dan penghitungan suara panitia akan menetapkan calon anggota BPD terpilih sebanyak lima orang dengan ketentuan satu orang calon anggota BPD dengan perolehan suara sah terbanyak pertama dari dusun I; satu orang calon anggota BPD dengan perolehan suara sah terbanyak pertama dari dusun II; satu orang calon anggota BPD dengan perolehan suara sah terbanyak pertama dari dusun III.

Selanjutnya, satu orang calon anggota BPD dengan perolehan suara sah terbanyak pertama dari keterwakilan perempuan; satu orang calon anggota BPD dengan perolehan suara sah terbanyak pertama dari sandingan perolehan suara terbanyak kedua dari ketiga dusun.

Semua proses dilakukan panitia ditetapkan dalam berita acara, selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Keterlibatan masyarakat dalam pemilihan ini cukup antusias, namun jumlah lebih detailnya belum diketahui secara pasti, selesai penghitungan baru kita tahu,”

Berikut nama-nama calon BPD di Desa Katobu berdasarkan keterwakilan dusun dan perempuan.

– Dusun 1: Yusran, La Liasi, La Duho, dan Ld Karimudin;

– Dusun 2: Abas, La Bou, Baedawi, dan Al Muinul Fauzal Akbar;

– Dusun 3: Ilham Bou, La Ode Meni, Safrudin, dan Zul Zamal.

Sedangkan keterwakilan perempuan, yakni Waode Hasima Hardianti Fakah, Waode Sumiati, Nurhayati, Irna, dan Aswati.

Di tempat yang sama, Kepala Dusun 3 Desa Katobu, Suryanto, mengatakan bagi anggota BPD terpilih semoga menjadi wakil masyarakat di tingkat desa dan dusun.

“Siapa saja yang terpilih sudah itu yang terbaik,” singkatnya.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan