SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemeritah pusat anggarkan Dana Desa (DD) mencapai Rp 60an miliar di 75 desa di Kabupaten Wakatobi. Sedangkan Pemerintah Daerah mengucurkan Anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp 40an miliar di 2017.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Wakatobi, La Ode Husnan mengatakan, setiap desa nantinya menerima anggaran sebesar Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,6 miliar per tahun.
“Jika para kepala desa cerdas dalam mengelola ADD dan DD, seluruh desa di Wakatobi akan lebih maju,” katanya, Selasa (7/03/2017).
Dijelaskannya, desa paling banyak mendapat kucuran anggaran tersebut, yakni Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-wangi Selatan dan anggaran terkecil dari Desa Pokambua, Kecamatan Wangi-wangi.
“Desa Liya Togo untuk tahun ini anggaran DD sebesar Rp 923 jutaan dan ADD Rp 716 jutaan sedangkan Desa Pokambua anggaran DD sebesar Rp 753 jutaan dan DD Rp 582 jutaan,” ucapnya.
Ia juga berharap program yang dilaksanakan kepala desa masing-masing bagian dari aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.