Dewan Bakal Usulkan Mantan Sekda dan Dua Pejabat Kementrian jadi Pj Wali Kota Kendari

  • Bagikan
Ketua DPRD Kendari, Subhan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Kendari, Subhan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Masa jabatan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran berakhir pada 9 Oktober 2022. Pengumuman masa jabatan tersebut telah dilakukan dalam Sidang Paripurna yang di langsungkan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, masing-masing fraksi di DPRD Kendari telah menyerahkan nama yang bakal menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Kendari. Dari beberapa nama yang didorong, kemudian dirangking dan diputuskan melalui rapat para pimpinan dan ketua-ketua fraksi.

Tiga nama yang diputuskan oleh DPRD Kendari untuk diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri, diantaranya mantan Sekda Kendari Nahwa Umar, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendagri, Asmawa Tosepu dan Direktur Pengelola Logistik dan Peralatan BNPB RI, Nadhira Seha Nur.

Ketua DPRD Kendari, Subhan mengungkapkan, tiga nama yang diusulkan oleh dewan tersebut sudah termasuk usulan Pemprov Sultra dan Kemendagri.

“Tiga nama ini secepatnya akan diserahkan di Kemendagri, karena kita sudah diberikan detline waktu sampai 16 September 2022 ini. Kalau sudah selesai semua administrasinya, maka kita kirim,” pungkasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan