Dewan Kritik Pemda Konsel di Pembahasan KUA-PPAS

  • Bagikan
Pelaksanaan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS yang menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Konsel, Tasman Lamuse dan Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, masuk dalam pembahasan Pemerintah Daerah bersama DPRD Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang berlangsung mulai 11-13 September 2017. Pembahasan itu nantinya, dijadikan rujukan pada penyusunan APBD Perubahan Konsel tahun 2017.

Terdapat lima indkator bahan pertimbangan pada pembahasan KUA-PPAS. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Kedua, terdapat penyebab tertentu sehingga terjadinya pergeseran anggaran antara limit organisasi dengan kegiatan belanja daerah. “Ketiga keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih pada tahun sebelumnya itu harus dijalankan. Keempat keadaan darurat, kelima suatu kejadian luar biasa. Olehnya KUA-PPAS diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanan APBDP,” jelas Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin, Senin (11/9/2017).

Disatu sisi pembahasan dalam rapat paripurna ini, Ketua Komisi I DPRD Konsel, Tasman Lamuse memberikan kritikan dan masukan khusus kepada Pemda Konsel. Kata dia, hasil pemeriksaan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan terkait pengelolaan anggaran setiap tahunnya, perlu diberikan ke masing-masing dewan.

“Kami berharap semua dewan dibagikan. Kedua, kami tegaskan kembali kepada Pemda soal LKPJ tahun 2016 terkait jembatan Langgea Ranomeeto yang belum tuntas. Kami harapkan sebelum perubahan sudah harus selesai,” terang Tasman.

Pemda ikut mengaparesiasi atas kerja sama dengan pihak DPRD Konsel dalam kegiatan pembahasan penyusunan anggaran Pemda Konsel.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan